DPD PDI Perjuangan Jatim Perpanjang Waktu Buat Cagub
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi (dua dari kanan), saat menerima pengembalian formulir milik Bupati Ngawi, Budi Sulistyono (kiri) di kantor DPD PDI Perjuangan, Surabaya, Senin (10/7/2017).
JOSSTODAY.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memberi perpanjangan waktu bagi Bakal Calon Gubernur (Bacagub) – Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) yang mendaftar, untuk melengkapi seluruh persyaratan beberapa hari kedepan.
“Rencananya kami akan menggelar rapat hari Jumat (14/7/2017), baru kemungkinan hari Senin (17/7/2017) sudah bisa disampaikan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, saat ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan, Surabaya, Senin (10/7/2017).
Dari enam pendaftar baru ada lima calon yang telah mengembalikan formulir, diantarnya Bacagub Saifullah Yusuf, serta empat Bacawagub yakni Kusnadi, Abdullah Azwar Anas, Budi Sulistyono, Suhandoyo.
Namun, hingga saat ini baru diketahui jika Bacagub, Saifullah Yusuf, belum melengkapi persyaratan. Sedangkan untuk calon lain, masih dalam tahap pengecekan ulang persyaratan.
Kusnadi mengatakan, jika saat ini ada beberapa calon yang belum melengkapi syarat pendaftaran. “Kita tidak ada perpanjangan waktu. Kalau hanya penyempurnaan persyaratan, bisa besok atau besoknya lagi,” katanya.
Sedangkan calon lainnya Said Abdullah yang mendaftarkan diri sebagai Bacawagub, hingga berita ini diunggah belum mengembalikan formulir.
Namun, Kusnadi mengaku sejak beberapa hari ini memberitahu kepada seluruh calon untuk mengumpulkan formulir, belum mendapat konfirmasi dari Said Abdullah.
“Kemarin saya sebagai ketua DPD, sudah mengingatkan kembali ke beliau-beliau juga bah. Masih ada pak Said Abdullah yang kita tunggu sampai jam lima nanti, belum ada konfirmasi juga yang kami terima dari pak Said,” pungkasnya.
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan DPD PDI Perjuangan Jatim, pengembalian formulir akan ditutup pukul 17.00 WIB. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dianggap tidak lolos ketahap selanjutnya karena tidak mengembalikan formulir. (ais)
Pilgub Jatim 2018 PDI Perjuangan Kusnadi