Pemerintah Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif

josstoday.com

Anggota Komisi X DPR RI, Arzeti Bilbina (kanan) bersama Direktur Akses Perbankan, Restog K. Kusuma (kiri) saat memberi keterangan pers di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur, Jl. Jagir Wonokromo No. 100-104, Surabaya, Selasa (22/8/2017). (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Indonesia mendukung pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Arzeti Bilbina, saat ditemui usai menjadi narasumber dalam acara pelatihan laporan keuangan bagi UKM di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur, Jl. Jagir Wonokromo No. 100-104, Surabaya, Selasa (22/8/2017).

Menurutnya, saat ini Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia tidak dapat terus menerus digunakan karena ada beberapa yang tidak bisa diperbarui.

"Ini dasar kenapa pemerintah mendorong industri kecil atau  kreatifitas itu sendiri. Karena kalau kita bicara SDA sekarang,  pemerintah juga sudah tidak bisa mengaharapkan. Yang diharapkan saat ini adalah kreatifitas anak muda itu sendiri sehingga ada Badan Ekonomi Kreatif," katanya.

Berdasarkan data yang ia miliki, saat ini sudah ada 16 subsektor ekonomi kreatif diantaranya pengembangan games, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serat televisi dan radio.

Untuk itu, wanita yang kerap disapa Arzeti ini mengatakan Parlemen akan berperan aktif dalam membantu pengembangan UKM untuk memberikan pendidikan, pengembangan SDM, pengembangan pasar dan pengelolaan modal.

"Kami (DPR RI) akan terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi karya industri kreatif," imbuhnya.

Sementara itu, BEKRAF merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Lembaga ini memiliki tugas pokok untuk membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, meng-koordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lelaku usaha dapat memahami terkait tata cara pembuatan laporan keuangan, serta pembiayaan syariah yang dapat mendekatkan pengusaha dengan akses permodalan.

"Pelaku UKM Kreatif bisa mengembangkan usaha mereka dengan mengakses pembiayaan perbankan. Maka, kami membimbing mereka untuk membuat laporan keuangan dengan aplikasi akuntansi sederhana sebagai catatan keuangan usaha. Sehingga peluang mereka lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan perbankan," kata Direktur Akses Perbankan Restog K. Kusuma. (ais)

Pemerintah Indonesia DPR RI Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) UKM Ekonomi