SKK Migas dan KKKS Dorong Keterlibatan UKM
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi saat menutup acara sosialisasi “Upaya Mendorong UKM untuk Menunjang Kegiatan Operasi Hulu Migas” di Surabaya, Selasa (28/11)
JOSSTODAY.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan KKKS (kontraktor Kontrak Kerjasama) di wilayah Jabanusa memberikan peluang perusahaan golongan usaha kecil dan menengah (UKM) terlibat dalam industri hulu migas.
“Kami memberikan ruang kompetisi yang terbuka bagi UKM,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, SKK Migas, Erwin Suryadi saat menutup acara sosialisasi “Upaya Mendorong UKM untuk Menunjang Kegiatan Operasi Hulu Migas” di Surabaya, Selasa (28/11) petang.
Untuk meningkatkan kapasitas lokal dan peran UKM itu, lanjut Erwin, dalam PTK 007 revisi 4 diatur agar tender pengadaan barang dan jasa senilai Rp 10 miliar atau 1 juta USD bisa dilakukan di tingkat propinsi. Sedangkan tender barang dan jasa dengan nilai lebih dari Rp 50 miliar atau 5 juta USD, SKK Migas - KKKS wajib bekerjasama dengan usaha menengah setempat.
"Akan tetapi, peluang ini harus diikuti dengan adanya peningkatan kompetensi dan profesionalitas dari para penyedia barang atau jasa. Penawaran harga yang wajar dan bersaing serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi KKKS," kata Erwin Suryadi.
Penagasan itu diberikan Erwin dengan harapan terciptalah iklim kesetaraan yang akan membuat industri hulu migas Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan multiplier effect bagi para pengusaha nasional dan daerah.
“Dalam PTK007 Revisi 04 waktu tender juga dibatasi, percepatan waktu tender ini bertujuan untuk memberikan kepastian baik bagi KKKS sendiri maupun peserta tender,” ujar Erwin.
Dia menambahkan, dengan adanya pembatasan waktu tender, maka KKKS dapat memprediksi kapan waktu pelaksanaan tender harus dilakukan sehingga sesuai dengan jadwal operasi di lapangan. Dan bagi peserta tender, pembatasan ini akan memberikan kepastian dalam setiap tender dan investasi yang akan dilakukan untuk mendukung industri hulu migas.
“Dengan adanya kesepahaman dan kesetaraan antara KKKS dengan penyedia barang/jasa, maka efisiensi dan efektifitas adalah sebuah keniscayaan yang akan berbuah semakin menariknya industri hulu migas Indonesia,” tutup Erwin.
Kepala Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ali Masyhar dalam sambutannya menyampaikan forum seperti ini
merupakan salah satu bentuk sosialisasi dari SKK Migas untuk mendapatkan pemahaman dan masukan yang optimal dari penyedia barang/jasa untuk mewujudkan tata kelola migas yang baik.
“Diharapkan forum ini menjadi suatu wadah yang memiliki manfaat bagi penyedia barang dan jasa, sehingga pengusaha lokal dapat mengetahui update terkait kegiatan Hulu Migas termasuk regulasinya, Kami pun juga mengharapkan adanya masukan-masukan demi kebaikan Kegiatan Industri Hulu Migas” tutur Ali.
Rizal Kamal, Senior Manager SCM Husky-CNOOC Madura Limited, sekaligus perwakilan dari KKKS wilayah Jawa Bali dan Nusa tenggara dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas yang telah mendukung penuh terselenggaranya acara ini.
Dia menyebutkan dengan workshop ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang baik terhadap ketentuan PTK 007 Revisi 04 yang baru diterbitkan terutama bagi pelaku pengadaan barang/jasa di KKKS maupun Penyedia Barang/jasa selaku mitra kerja.
“Workshop ini merupakan kesempatan yang baik khususnya bagi Penyedia Barang/Jasa golongan usaha kecil menengah disekitar wilayah Jawa Timur untuk lebih memahami pengadaan barang/jasa KKKS, mengingat narasumber yang mengisi materi PTK007 Revisi 04 langsung dari SKK Migas selaku pembuat kebijakan,” kata Rizal.
Selain materi sosialisasi PTK 007 Revisi 04 dari SKK Migas, kegiatan workshop selama dua hari ini juga diisi materi tentang kebijakan keselamatan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL) dalam proses Tender, serta upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh KKKS wilayah operasi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dalam mendorong keterlibatan UKM untuk menunjang kegiatan operasinya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), CNOOC SES Ltd., Kangean Energy Indonesia, KrisEnergy Ltd, Lapindo Brantas Inc., Petronas Carigali Indonesia, Pertamina EP Cepu, Pertamina Hulu Energi, JOB Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ), dan Saka Energi Indonesia.
Salah satu peserta kegiatan, Rizal Pratama mengapresiasi langkah SKK Migas dan KKKS melakukan sosialisasi PTK 007 Revisi 4. "Lewat sosialisasi ini, vendor lokal menjadi lebih jelas aturan main. Kami juga jadi lebih paham bahwa aturan main yang bagus dibutuhkan untuk melindungi semua pohak yang berniat membangun industri hulu migas menjadi lebih baik bagi pembangunan nasional," katanya.
Karena besarnya manfaat, Rizal berharap SKK Migas dan KKKS di wilayah Jabanusa secara rutin menggelar acara sosialiasasi, khususnya jika ada perubahan kebijakan. Seperti revisi terhadap PTK 007. (ba/pr)
SKK Migas MIgas UKM