Kosgoro 1957 Jatim Desak Golkar Kembalikan Uang Pendaftaran Bacagub

josstoday.com

Ketua PDK Kosgoro Jatim 1957, Yusuf Husni. (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur (Jatim) mendesak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim mengembalikan uang pendaftaran yang diberikan oleh kandidat Bakal Calon Gubernur (Bacagub) di Pilgub 2018.

Hal itu diminta karena dianggap tidak seusai pentunjuk pelaksanaan (Juklak)-06/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari Partai Golkar. Serta, DPD Golkar Jatim telah melanggar UU Pilkada No. 8 tahun 2015 pasal 47 tentang larangan partai menerima upeti.

"Sesuai Juklak 06, tidak disebutkan persyaratan membayar biaya pendaftaran Rp 50 juta. Kalau  Partai Golkar Jawa Timur menerapkan persyaratan seperti ini, bukan tidak mungkin seluruh DPD Partai Golkar di Indonesia juga menerapkan aturan serupa. Bahkan nominalnya bisa lebih besar lagi. Tentu hal ini dari sisi etika politik juga mencederai sistem demokrasi kita," kata Ketua PDK Kosgoro Jatim 1957, Yusuf Husni.

Sebelumnya, dalam pendaftaran yang dilakukan DPD Golkar Jatim mewajibkan kepada seluruh kandidat untuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta.

Karena itu, pria yang kerap disapa Cak Ucup itu, mengaku prihatin terhadap langkah yang diambil DPP Partai Golkar dan DPD Golkar Jatim yang dianggap memperlihatkan etika politik yang negatif pada masyarakat. 

"Memang, beberapa calon yang mendaftar belum mengungkapkan kekecewaannya secara langsung, namun apa yang telah dilakukan Partai Golkar tentunya mempertontonkan etika politik yang buruk dan juga merusak sistem demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan langkah penetapan Emil Dardak sebagai Cawagub. Sebab, dari lima calon ada dua kandidat merupakan kader Golkar yang berprestasi yaitu Ridwan Hisjam dan Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagyo.

Dengan desakan ini ia berharap agar DPD Golkar Jatim bisa memberi penjelasan langsung dan dapat mengembalikan uang pendaftaran kandidat. (ais)
 

Partai Golkar Kosgoro 1957 Jatim Pilgub Jatim 2018