Khofifah-Emil Lengkapi Berkas Pencalonan Pilgub Jatim

josstoday.com

Ketua pokja pendaftaran Pilgub Jatim, M. Arbayanto (dua dari kiri) saat menerima berkas pencalonan dari tim pemenangan Khofifah-Emil Darda di Kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya, Sabtu (20/1/2018). (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (KopDar) lengkapi berkas pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) di kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Penyerahan kelengkapan dokumen dilakukan oleh Hadi Mulyo Utomo selaku Liaison Officer (LO) beserta beberapa anggota, yang diterima langsung oleh ketua kelompok kerja (pokja) pendaftaran Pilgub Jatim, M. Arbayanto beserta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Usai melakukan pengecekan data, M. Arbayanto mengaku jika dokumen yang diberikan oleh tim dari KopDar sudah lengkap. Dan sesuai dengan persyaratan calon. 

"Namun, data ini masih akan diteliti lagi hingga tanggal 27 Januari," jelasnya.
Menurutnya, penelitian itu digunakan untuk mengecek keaslian berkas dari instansi terkait. Seperti keaslian ijazah dsb.

Sementara itu, LO pasangan KopDar, Hadi Mulyo Utomo mengaku jika pemilihan hari terakhir untuk menyerahkan berkas karena ada jarak yang cukup jauh untuk menemui keduanya.

"Kesulitan sih gak ada. Cuma antara bu Khofifah dan pak Emil kan jaraknya jauh. Pak Emil di Jakarta, sehingga kita harus pergi pulang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan berkas," akunya.

Ia mengaku ada beberapa berkas yang diserahkan kepada KPU Jatim. Di antaranya keterangan bebas pajak, LHKPN, dan daftar tim kampanye.

Dua Paslon Perbaiki Ulang Daftar Tim Kampanye

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4, setiap calon harus mengumpulkan daftar tim kampanye di tingkat provinsi bahkan daerah yang sudah terkumpul.

Hanya saja, berdsarkan PKPU nomor 3 para calon harus mengumpulkan struktur tim kampanye di Kabupaten/Kota hingga di tingkat kecamatan. Berdasarkan peraturan ini, dua paslon yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak belum melengkapi persyaratan ini.

Meskipun belum terkumpul, ada waktu khusus bagi kedua paslon mengumpulkan struktur diluar waktu penyempurnaan berkas yang berakhir hari ini.

"Kita akan menunggu sampai H-1 masa kampanye dimulai," ujar Arbayanto.

Menurutnya pengumpulan struktur tim kampanye ini untuk mengesahkan tim kampanye yang ada di daerah. Sehingga, seluruh hasi pemutakhiran data sesuai PKPU nomor 2 akan diserahkan kepada tim kampanye di daerah untuk mempermudah proses kampanye. (ais)
 

Pilgub Jatim 2018 Khofifah Indar Parawansa Emil Dardak Berkas Pencalonan KPU Jatim