Pandis Piala Presiden 2018 Beri Sanksi Panpel Grup C

josstoday.com

Bonek Mania tribun Utara saat menyalakan flare menjelang usai pertandingan antara Persebaya melawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (28/1/2018). (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Panitia Pelaksana (Panpel) Grup C Piala Presiden 2018 mandapat sanksi membayar Rp 10 juta dari Panitia Disiplin (Pandis).

Sanksi itu diberikan setelah adanya pelanggaran ketika pertandingan antara Persebaya melawan Perseru Serui, dan pertandingan Persebaya melawan Madura United. Dalam pertandingan itu ada flare yang dinyalakan oleh beberapa suporter.

"Merujuk pada pasal 63 ayat (1) serta lampiran dan pasal 71 Kode Disiplin PP, Klub Persebaya Surabaya diberikan hukuman denda sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), karena pelanggaran terhadap pasal 63 ayat (1) Kode Disiplin PP," isi surat dari panitia kepada panpel Grup C.

Karena itu, pihak panpel diminta agar segera membayar denda tersebut dengan jangka waktu hingga satu minggu kedepan sejak surat dikeluarkan pada 29 Januari 2018.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panpel Grup C, Wisnu Sakti Buana mengaku jika timnya kecolongan dengan adanya banyak flare yang menyala pada pertandingan terakhir antara Persebaya melawan Madura United.

"Saya juga gatau kenapa bisa kecolongan. Padahal, kita pada h-1 saat memasang spanduk-spanduk sudah kita cek semua titik, kemudian saat hari pertandingan kita lakukan sweeping sejak pagi," ungkapnya.

Karena itu, kedepan saat kompetisi resmi atau Surabaya dipercaya menjadi tuan rumah final Piala Presiden 2018 ia akan memperketat pengawasan agar tidak kembali kecolongan. (ais)

Piala Presiden 2018 Panpel Grup C Persebaya Bonek