Dewan Pers Wacanakan Ubah HPN, PWI Jatim Tegas Menolak

josstoday.com

Wakil ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

JOSSTODAY.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menegaskan sikap penolakan atas wacana Dewan Pers yang akan mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang setiap tahun diperingati pada tanggal 9 Februari.

Dalam rapat pengurus yang diselenggarakan di Gedung PWI Jawa Timur, Selasa (17/4), PWI Jawa Timur bahkan mengeluarkan butir-butir pernyataan sikap mempertanyakan kinerja Dewan Pers yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers.

Sebagaimana diketahui, peringatan HPN digelar setiap tanggal 9 Februari sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985 yang ditandatangai Presiden Soeharto berdasar pernyataan bersama semua wartawan nasional dari berbagai media dan organisasi wartawan di Solo pada 9 Februari 1946.

“Tanggal 9 Februari merupakan kesepakatan seluruh media dan organisasi wartawan yang berbeda. Saat itu dinyatakan tanggal 9 Februari sebagai hari kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),” kata Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, selaku juru bicara.

“Pemerintah harus mengembalikan kinerja Dewan Pers sesuai dengan UU Pers. Di dalam UU tersebut sama sekali tidak mengatur kewenangan Dewan Pers mengenai mengubah tanggal peringatan HPN,” sambung Lutfil Hakim.

Selain kritik terhadap wacana Dewan Pers mengubah tanggal peringatan HPN, pengurus PWI Jawa Timur juga mempertanyakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

“Sesuai dengan UU Pers, verifikasi perusahaan pers harus dikembalikan kepada organisasi perusahaan pers. Dewan Pers hanya berfungsi mendata. Demikian juga dalam melakukan uji kompetensi wartawan, harus diserahkan sepenuhnya kepada organisasi kewartawanan yang profesional dan bertanggung jawab. Tugas Dewan Pers adalah menerima data, bukan memverifikasi,” imbuh Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Jawa Timur Djoko Tetuko.

Menurut Djoko Tetuko, pengubahan tanggal peringatan HPN dengan memandang sebelah perjuangan organisasi wartawan sebelum dan sesudah kemerdekaan, serta mempunyai sejarah perjuangan sangat panjang, sama dengan mengubur perjuangan wartawan Indonesia masa lalu.

Senyampang mengembalikan kinerja Dewan Pers sesuai dengan UU Pers, kata Djoko, maka mekanisme rekrutmen komisioner Dewan Pers harus proporsional sesuai dengan jumlah anggota wartawan yang profesional dan jumlah perusahaan pers yang sesuai dengan UU Pers. (ru/pr)

 

PWI Hari Pers Dewan Pers