PWPM: Musda KNPI Trenggalek Legal

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Timur diklaim sudah selasai dan legal secara konstitusional organisasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur, Sholikul Huda, Sabtu (21/4/2018).

Musda yang digelar di Trenggalek menurutnya adalah forum tertinggi dalam regenerasi kepemimpinan dan terlaksana secara demokratis dan kekeluargaan tanpa ada kecurangan dan intimidasi.

"Menurut saya, kita kaum muda Jawa Timur sudah saatnya berfikir maju dan inklusif terbuka untuk bersama-sama bergotong royong membangun Jawa Timur terutama potensi kaum muda," ujar Sholikul Huda.

"Mari kita hentikan perdebatan dan perselisihan yang hal itu membuat energi kita terkuras habis terhadap hal-hal yang kurang manfaat," imbuhnya.

Menurutnya, perpecahan akan menjadi penghalang kinerja dari seluruh pengurus KNPI dalam memajukan Jawa Timur dari sumbangsih pemikiran dan tindakan.

Ia pun meyakini, Muhammad Nur Arifin (Plt Bupati Trenggalek) dapat mengemban amanah yang telah diberikan.

Sebelumnya, terjadi perpecahan dalam Musda KNPI ini. Di mana ada kubu kartaker Achmad Suhawi dan kubu Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Jatim. Karena dianggap bermasalah, 30 OKP mendukung MPI Jatim dengan tidak mengikuti Musda kubu Achmad Suhawi dan menyelenggarakan musda sendiri. (ais)

 

KNPI KNPI Jatim Musda KNPI Jatim PWPM Jatim