Pelayanan SIM Tutup Saat Cuti Bersama Idulfitri

Pelayanan SIM
JOSSTODAY.COM - Berkaitan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 11 sampai 20 Juni 2018, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup. Pemegang SIM diimbau memperpanjang masa berlaku sebelum pelayanan tutup. Bagi yang tidak sempat, diberi masa tenggang perpanjangan pada tanggal 21 hingga 27 Juni 2018
"Pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama mulai tanggal 11 sampai 20 Juni 2018," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Kamis (31/5).
Dikatakan, pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 11 sampai 20 Juni diimbau melakukan perpanjangan sebelum pelayanan SIM tutup terkait cuti bersama.
"Bagi yang tidak sempat akan diberikan masa tenggang perpanjangan SIM pada tanggal 21 hingga 27 Juni 2018. Apabila lewat tanggal 27 Juni, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru," ungkapnya.
Ia menyampaikan, lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM Online terdekat. "Mobil SIM Keliling terdekat dan Gerai Pelayanan SIM Online terdekat," katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya rencananya akan tetap membuka pelayanan perpanjangan SIM lewat unit SIM Keliling dan Gerai SIM pada masa cuti bersama tanggal 11 sampai 14 Juni dan 18 hingga 20 Juni 2018.
"Lokasi SIM Keliling dan Gerai SIM yang akan tetap buka pada masa cuti bersama akan diinformasikan lebih lanjut," tandasnya. (is/b1)
SIM pelayanan SIM