Kasad: Jangan Ragukan Netralitas TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono
JOSSTODAY.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Mulyono meminta semua pihak agar tidak perlu ragu dengan netralitas TNI dalam Pilkada maupun Pemilu 2019. Dari dulu, ditegaskannya TNI sudah netral.
“TNI dari dulu sudah netral. Ngapain diragukan lagi,” kata Mulyono di Jakarta, Selasa (26/6).
Ia menegaskan pernyataan dari pimpinan soal netralitas TNI cukup sekali saja. Tidak perlu diulang-ulang karena akan memberi kesan hanya mencari panggung.
“Statement sudah sekali saja, tidak usah bekali-kali. Kalau ada orang lain yang meragukan, ya itu kekhawatiran aja. Enggak ada itu. TNI sudah jelas komitmennya,”ujar Mulyono.
Jika ada prajurit yang benar-benar tidak netral, Mulyono janji akan ditindak sesuai aturan yang ada. Pihak-pihak yang mendapatkan prajurit yang tidak terlibat agar segera melapor ke markas TNI di mana saja.
Di tempat terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah juga meminta kepada masyarakat Indonesia apabila melihat ada prajurit TNI yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 supaya melaporkan ke PPID Puspen TNI. Masyarakat dapat melaporkan melalui no telepon 021-84596939 atau melalui email: permintaaninfromasi@gmail.com. Laporan harus dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menghindari fitnah.
Dia juga menegaskan kembali sikap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang meminta prajurit TNI agar netral dalam pelaksanaan pilkada. Saat kunjungan kerja di berbagai daerah, Hadi memberikan arahan kepada Komandan satuan mengenai Netralitas TNI dan sinergitas TNI-Polri.
“Panglima TNImenegaskan kembali dalam Surat Telegram kepada seluruh Prajurit TNI bahwa dalam pelaksanaan Pilkada agar dapat mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah untuk memantau dan memetakan adanya kemungkinan konflik dan koordinasi melekat ke Polri dan instansi terkait dalam pilkada serentak. Ini dalam rangka penugasan personel perbantuan TNI kepada Polri maupun Pemda,” jelas Sabrar. (gba/b1)
pemilu 2019 Pilkada 2018