Besok, KPU Jatim Gelar Perhitungan Rekapitulasi Surat Suara Pilgub

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memulai tahapan perhitungan rekapitulasi surat suara Pilgub Jatim 2018, besok 7-9 Juli 2018.

Dalam tahapat rekapitulasi nanti, KPU akan mendatangkan kedua tim saksi dari kedua pasangan calon yang jumlahnya dibatasi. Rekapitulasi sendiri akan berjalan terbatas, di mana yang dapat memasuki ruangan hanya pemilik id card resmi.

Ia pun mengaku jika sampai saat ini seluruh persiapan hampir 100 persen, tinggal menunggu tiga kotak surat suara hasil rekapitulasi yang masih dalam perjalanan.

"Sampai saat ini hampir clear semuanya. Saat ini, sudah ada 35 kotak surat suara tinggal tiga yang masih dalam perjalanan. Yaitu surat suara dari Kota Malang, Blitar, dan Kediri," kata KPU Jatim, Eko Sasmito saat ditemui di Kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya, Jumat (6/7/2018).

Selain itu, pria yang akrab disapa Eko itu mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan pihak keamanan untuk mengamankan jalannya rekapitulasi besok.

Meski begitu, Eko menilai jika tidak akan ada tindakan yang keras dalam rekap besok, karena sudah selesai sejak perhitungan di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten/kota.

"Tentu kami menyadari ada dinamika yang terjadi saat proses rekapitulasi berlangsung. Selama ini yang menjadi problem masalah kroscek data pemilih yang kini telah usai," ujarnya.

Eko menambahkan, jika hasil rekapitulasi belum menjadi keputusan final meskipun sudah ditetapkan hasil rekapnya. Ia menjelaskan jika kedua paslon masih memiliki tahapan terakhir, yakni mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi dalam 3x24 jam setelah ditetapkan. (ais)

Pilgub Jatim 2018 KPU Jatim Rekapitulasi