AMD Menangi Gugatan Paten terhadap Vizio

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Gugatan hukum AMD terhadap produsen televisi, Vizio, atas hak paten sistem grafis membuahkan hasil.

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) telah mengeluarkan keputusan akhir bahwa Vizio dan perusahaan pemasok chip, Sigma Designs, telah melanggar melanggar paten AMD untuk sistem grafis seluler paralel.

Pihak komisi telah memerintahkan Vizio dan Sigma untuk menghentikan produk yang melanggar paten, dan melarang mereka mengimpor sejumlah produk televisi ke negara tersebut.

Namun, larangan impor tersebut diperkirakan tidak akan terlalu berpengaruh terhadap sejumlah produk terbaru Vizio.

Laporan AnandTech menunjukkan, Sigma sendiri berada di tengah-tengah likuidasi, sehingga setiap produk televisi yang terkena dampak, telah menggunakan chip dari pemasok yang berbeda.

Berbeda dengan tuntutan hukum paten yang biasanya berlangsung selama bertahun-tahun, ITC cenderung bergerak cepat dalam kasus ini. Sehingga, sejumlah produk yang tidak tercantum dalam sengketa, masih dapat dijual kepada konsumen. (gus/b1)

 

chip AMD