Indonesia Kekurangan 707.324 Guru Mata Pelajaran

josstoday.com

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah.

JOSSTODAY.COM - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (GTK Kemdikbud), Supriano, mengatakan, secara keseluruhan Indonesia mengalami kekurangan 707.324 guru mata pelajaran. Hal ini terjadi karena sejak 2011 hingga 2017, pemerintah tidak membuka formasi untuk guru, sehingga posisi guru yang pensiun tidak ada yang mengisi.

Terkait dengan adanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru, Supriano mengatakan, kekurangan 707.324 guru mata pelajaran ini merupakan hasil identifikasi Kemdikbud secara keseluruhan kebutuhan di setiap daerah termasuk daerah terluas, tertinggal, dan terdepan (3T). Namun, untuk menentukan kuota guru pada formasi CPNS ini kembali diserahkan kepada Kementerian Pengayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkrasi (Kempan-RB) untuk formasi CPNS yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.

“Tugas Kemdikbud hanya mengidentifikasi kebutuhan saja dan kami sudah serahkan data kebutuhan tersebut kepada Kempan-RB. Jadi Kempan-RB yang menentukan,” katanya kepada SP, Rabu (11/9).

Supriano menuturkan, Kempan-RB memiliki daftar kebutuhan guru versinya termasuk memiliki kebijakan tersendiri dalam merekrut CPNS 2018. Meski begitu, Supriano tetap mengharapkan Kempan-RB membuka formasi sesuai dengan data kebutuhan guru yang disampaikan Kemdikbud.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah guru direkrut sesuai kebutuhan per zonasi. Supriano kembali menegaskan, semua keputusan untuk CPNS guru menjadi tanggung jawab Kempan-RB. Ia menjelaskan, Kemdikbud melaksanakan sistem zonasi ini untuk meredistribusi guru yang saat ini telah mengabdi dan enggan untuk dipindahkan. Sedangkan untuk formasi CPNS guru 2018 ini, sepenuhnya menjadi wewenang Kempan-RB, termasuk tahap-tahap seleksi yag dilakukan, semua menjadi tanggung jawab Kempan-RB.

Supriano juga mengatakan, telah diputuskan kuota 120.000 guru dan dosen ini meski belum memenuhi kebutuhan guru lapangan. Diharapkan ini bisa menjadi salah satu langkah baik dari pemerintah.

Ia berharap setiap tahun pemerintah kembali membuka formasi CPNS untuk guru. “Kalau tahun ini diputuskan kuota CPNS untuk guru dan dosen ada 120.000, ini tentu pertanda baik. Setiap tahun semoga ada peningkatan kuota untuk guru sehingga kebutuhan guru segera terpenuhi,” ujarnya.

Kuota Dosen

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kempan-RB, Setiawan Wangsaatmadja, mengatakan, Kempan RB telah memutuskan pengadaan CPNS 2018 ini direncanakan akan dibuka untuk 238.015 formasi CPNS. 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi pemerintah daerah.

Setiawan menyebutkan, dari 238.015 itu, sebanyak 120.000 dialokasikan untuk formasi tenaga pendidik yakni guru dan dosen serta 60.000 untuk tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis seperti penyuluh, tenaga infrastruktur serta lainnya.

Secara terpisah, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti),Mohamad Nasir, mengatakan, Kemristekdikti mengajukan kuota CPNS untuk dosen sebanyak 14.000. Namun kuota yang berikan oleh Kementerian Aparatur Negara (Kempan-RB) hanya 9.200 dengan rincian 8000 untuk tenaga dosen dan 1.200 untuk tenaga adiministrasi dan teknis.

Nasir menuturkan, dari kuota tersebut, Kemristekdikti akan mengalokasikan dosen lebih besar ke perguruan tinggi negeri baru (PTNB) yang selama ini kekurangan dosen PNS. Sedangkan terkait dengan kuota diaspora, Nasir menuturkan, kuota untuk untuk diaspora sudah termasuk dalam kuota 9.200 tersebut.

Menurut Nasir, khusus untuk diaspora, pihaknya sudah mengusulkan untuk dialokasikan sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi. “Diaspora itu masa kerja mereka di luar negeri berapa lama itu dihitung. Ini supaya ada insentif diberikan kepada mereka agar tertarik kembali ke Indonesia. Kami saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS), mendorong mereka untuk kembali ke Indonesia. Karena dia punya prestasi yang baik ternyata mencerdaskan negara lain padahal kita (Indonesia, red) sangat membutuhkan,” kata Nasir.

Adanya insentif khusus diaspora ini, kata Nasir, telah direpsons oleh Kempan-RB. Dijelaskan dia, diaspora yang mendaftar sebagai CPNS minimal berjabat sebagai lektor kepala dan sesuai dengan kebutuhan negara. (fa/b1)

Guru Indonesia