Amankan Migas, Polri Perbarui Nota Kesepahaman

josstoday.com

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berjabat tangan dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi (kiri) dan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (17/8). Polri bekerja sama dengan SKK Migas dan BPH Migas untuk meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Polri memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan SKK Migas dan Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (17/9).

“Ini perpanjangan MoU yang sebelumnya sudah habis. Kami perpanjang sampai 2023. MoU ini sangat penting karena SKK Migas dan BPH Migas memiliki peran sentral dalam pengelolaan energi khususnya minyak dan gas,” kata Tito.

Pemerintah, masih kata Tito, berupaya meningkatkan produksi baik dengan menemukan ladang baru atau mengelola ladang yang sudah tua agar produksinya maksimal.

“Ini memerlukan kegiatan yang sangat kompleks dari hulu sampai hilir dari eksplorasi, produksi, sampai distribusi ke pengguna rumah tangga dan lainnya. Rantai yang panjang ini memerlukan dukungan kepolisian di bidang keamanan,” imbuh Tito.

Selain itu juga melakukan langkah penegakan hukum bila ada pelanggaran, penyalahgunaan, dan gangguan baik di hulu produksi maupun di hilir distribusi. “Kalau produksinya meningkat bagus, untuk konsumsi dalam negeri saja, ini otomatis tak menjadi beban APBN kita. Tidak perlu disubsidi lagi,” urainya.

Penandatangan MoU dilakukan antara Tito dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Kepala BPH Migas Fanshurullah.

Menurut Fanshurullah berdasar data BPH Migas kerja sama dengan Polri sejak 2013 sampai 2018 sudah ada 3051 kasus yang bisa diselesaikan dan itu sebanyak 17,5jt liter. “Atau nilai potensi kerugian negara lebih kurang Rp 150 miliar itu yang bisa diamankan,” sambungnya. (fa/b1)

Migas SKK Migas