Roy Suryo Baru Kembalikan Sebagian Aset Kempora

josstoday.com

Roy Suryo

JOSSTODAY.COM - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, mengatakan aset milik negara yang dibawa oleh Roy Suryo usai lengser dari Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru sebagian saja yang dikembalikan. Total barang yang dibawa sebanyak 3.226 unit barang nilainya mencapai Rp 9 miliar lebih.

"Melalui kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang memang sudah mengembalikan aset negara milik Kempora, namun baru sebagian saja yang senilai Rp 1 miliar dan barang masih dalam keadaan baik. Sisanya belum. Namun anehnya tim kuasa hukumnya menyatakan sudah mengembalikan semua unit barang," ungkap dia kepada Suara Pembaruan di Kantor Kempora Senayan, Senin (18/9) malam.

Namun, lanjut Gatot, saat diminta apakah Tigor berani mengakui di atas kertas hitam putih yang menyatakan bahwa semua aset barang milik negara tersebut sudah dikembalikan semua, Tigor tidak berani. Gatot menyimpulkan ada sesuatu hal yang tak diungkap semuanya.

"Kami dari Kempora berharap sebenarnya mediasi ini bisa cepat selesai, meskipun sempat dituding melakukan yang tidak-tidak. Padahal kami hanya meneruskan pernyataan dari pendataan yang dilakukan pihak BPK pada Mei 2018 lalu, bahwa ada aset milik negara yang dibawa dan belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo," jelas Gatot.

Diakui, sebelumnya pihak Kempora juga pernah memberikan surat kepada Roy Suryo pada tahun 2016 yang ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi dan lengkap dengan lampirannya. Namun Roy tidak menanggapi karena menganggap semua unit barang yang merupakan aset Kempora tersebut sudah dikembalikan pada tahun 2015 dan dinilai sudah clear oleh pihak Roy Suryo.

"Padahal sebenarnya belum. Maka dari itu, saya kembali mengeluarkan surat kepada Roy Suryo terkait pengembalian barang milik Kempora. Saya membuat surat tersebut semua berdasarkan rujukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang ditandatangani Ketua BPK pada Mei 2018 lalu," ungkap Gatot. (ba/b1)

Menpora