Kemko PMK: Pemerintah Saat Ini Sangat Memperhatikan Masalah Disabilitas
Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/9).
JOSSTODAY.COM - Kementerian Koordinator Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/9). Bertema “Rapat Koordinasi Dari Solo Untuk Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi Melalui Pendidikan Inklusi Transisi”, acara ini dibuka Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra, yang diwakilkan oleh sisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marwan Syaukani, yang menjadi narasumber, mengatakan perhatian untuk disabilitas masih rendah.
“Pemerintah saat ini concern terhadap masalah disabilitas ini. Salah satunya dengan melatih keluarga agar dapat turut melatih anak-anak yang terkena down syndrome,” kata Marawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, anak-anak disabilitas ini telah dilindungi oleh UU 23 tahun 2002 tentang Perlindunan Anak; UU 35 Tahun 2014, UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; Prinsip SDG’s “No One will be left Behind”. “Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya.
“Saat ini concern pemeritah adalah bagaimana ketika keluarganya sudah tiada. Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat termasuk LSM harus bekerjasama supaya mendorong mereka mandiri.”
Marwan juga menjelaskan bahwa masyarakat inklusi merupakan masyarakat yang tidak membeda-bedakan pembangunannya, masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta menunjang mereka menjadi masyarakat yang mandiri.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Layanan Autis, Hasto Daryanto, memaparkan tentang Pusat Layanan Autis (PLA) Surakarta. Diresmikan Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo pada 17 September 2014, PLA ini melayani anak autis, hiperaktif dan ABK lainnya, dalam perspektif pendidikan,” katanya.
“Sasaran utamanya merupakan penyandang autisme yang merupakan warga kurang mampu dengan anak berusia 1,5 tahun hingga 18 tahun.”
Sementara Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, Baharuddin, mengatakan pada 2018 sudah ada program pembinaan untuk anak-anak berkebutuhan khusus ini. Di antaranya pelatihan kepada guru-guru non ABK, sehingga memiliki ilmu tentang pemberian pelayanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah regular.
Dalam rakor ini juga diadakan komitmen bersama tentang mewujudkan Solo Raya menjadi Inklusi. Adapun isi dari komitmennya sebagai berikut:
"Kami seluruh Bangsa Indonesia berkomitmen untuk:
1. Mendukung terwujudnya “Pendidikan Inklusi” yang sebanarnya didalam setiap jenjang pendidikan.
2. Mendukung segala upaya menuju “Masyarakat Inklusi” di setiap tingkat kewilayahan.
3. Mewujudkan “Generasi Emas” Indonesia melalui kebijakan dan strategi yang ramah disabilitas
4. Mewujudkan anak dan remaja berkebutuhan khusus yang mandiri dan memiliki daya saing melalaui pendidikan transisi
6. Mewujudkan Kelembagaan pendidikan transisi sebagai bagian dari upaya menuju masyarakat Inklusi."
Rakor ini ditutup dengan kunjungan bersama ke Pusat Layanan Autis (PLA) Surakarta. Hadir dalam rakor ini Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo; Kepala Pusat Layanan Autis, Hasto Daryanto; Perwakilan dari Dirjen Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan menengah, Baharuddin, serta beberapa perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa perwakilan lainnya. (fa/b1)
Menko PMK Disabilitas