Rohidin Mersyah Dorong Reformasi Birokrasi yang Berkeadilan

josstoday.com

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat diwawancarai Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya pada Sabtu (29/9).

JOSSTODAY.COM - Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang berpengalaman 15 tahun sebagai birokrat menilai reformasi birokrasi masih belum adil dan tidak sesuai kultur birokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Rohidin kepada Tim Ekspedisi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya pada Sabtu (29/9).

Mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini mengungkapkan untuk memahami kultur birokrasi Indonesia, tidak bisa dengan pendekatan korporasi. Rohidin mencontohkan misalkan terkait open bidding atau lelang jabatan, menurutnya hal itu tidak cocok dengan kultur birokrasi Indonesia.

"Pola perekrutan pejabat harus memperhatikan karir pegawai ketimbang open bidding, juga harus mempertimbangkan daftar urutan kepangkatan karir murni dari bawah, karena dengan begitu seorang birokrat bisa memahami betul kultur birokrasi, dan komunikasi yang efektif lebih utama ketimbang kemampuan teknis," jelas Rohidin.

Selain Open Bidding, Rohidin juga tidak sepakat dengan aturan pukul rata pemecatan ASN yang tersangkut kasus korupsi, sebagaimana tercantum dalam UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Substansi mewujudkan clean government dan memerangi korupsi kita semua sepakat, tapi untuk pukul rata pemecatan ASN saya tidak sepakat, untuk memecat harus melihat bobot, nilai dan motif korupsi dan tidak bisa langsung dihukum berat. Sebab ASN ini sudah dihukum, mengembalikan uang, harus dipecat lagi. Dan kasusnya banyak yang hanya kena urusan administratif," tegas Rohidin.

Pihaknya juga mendorong APPSI dan berbagai pihak untuk bersama-sama mengajukan Judicial Review terkait UU No 5 Tahun 2014 agar penerapan hukuman kepada ASN lebih adil.

Selain itu, Rohidin juga terus mendorong pengelolaan birokrasi berbasis teknologi untuk mengeleminir praktek Korupsi, Kolusi dan Nepostisme.

"Penerapan teknologi, mengeleminir KKN dan sejenisnya serta mengakselerasi pelayanan, namun itu tidak bisa diwujudkan ketika SDM tidak diperbaiki baik kemampuan teknis maupun perilaku dan etos kerjanya," pungkasnya.

Rohidin juga mendorong APPSI bisa membangun sinergi untuk mewujudkan tata kelola otonomi daerah yang efektif, yakni terkait peran Provinsi sebagai penghubung Pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Pusat. (is/pr)

APPSI PakdeKarwo