Poros Maritin Global dan Stigma Pelabuhan Indonesia
Pelindo IV melakukan investasi pembelian 4 unit alat baru berupa container craine yang akan ditempatkan di empat pelabuhan kelolaan, yaitu Makassar New Port (MNP), Kendari New Port (KNP), Pelabuhan Ambon dan Pelabuhan Ternate.
JOSSTODAY.COM - Proyek strategis Presiden Joko Widodo, semakin gencar. Gerakannya merombak total seluruh dermaga pelabuhan internasional di Indonesia, makin memperlihatkan keinginannya agar Indonesia menjadi “Poros Maritim Global”.
Ini bukan pekerjaan mudah. Tantangan pertamanya adalah anggaran triliunan rupiah untuk skema merombak pelabuhan yang ada dan membangun pelabuhan baru.
Jadi masuk akal jika kemudian Kementerian Perhubungan (Kemhub) merancang kerja sama dengan BUMN ataupun perusahaan swasta untuk pengelolaan dan pengembangan 14 pelabuhan.
“Ke-14 pelabuhan yang dimaksud, yaitu Pelabuhan Baubau, Anggrek Gorontalo, Belangbelang, Tahuna, Tobelo, Wanci, Serui, Kaimana, Pomako, Saumlaki, Dobo, Banggai, Labuan Bajo, dan Namlea,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub Agus Purnomo dalam keterangan resmi, Jumat (28/9).
Kebutuhan investasi pengembangan 14 pelabuhan tersebut ditaksir mencapai Rp 96,6 triliun yang akan ditanggung oleh BUMN ataupun swasta dalam skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Direktur Kepelabuhanan Kemhub M Tohir menerangkan, selain KPBU terdapat 21 pelabuhan yang siap dikerjasamakan dengan skema kerja sama pemanfaatan (KSP).
Menurutnya, pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi laut sudah mendesak untuk segera dilaksanakan untuk memenuhi target rencana strategis, pemenuhan prioritas nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memenuhi target rencana strategis di antaranya mendorong sumber pembiayaan lain di luar APBN Kemhub atau creative financing dan melakukan efisiensi kegiatan operasional atau flat policy," ujar Tohir.
Pemerintah berharap agar swasta berperan juga dalam pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung pemerintah.
“Terbukti dengan posisi Indonesia dalam Indeks Kinerja Logistik (LPI) yang naik 17 tingkat dalam dua tahun ini, yaitu pada peringkat ke-46 dari 160 negara.”
Manghapus Stigma
Keinginan menjadi Poros Maritim Global, itu artinya harus mampu menyaingi Vietnam dan Thailand, di antaranya menjadi basis manufaktur regional utama untuk perusahaan otomotif dan elektronik termasuk Toyota Motor Corp dan Samsung Electronics.
Hanya saja, Indonesia masih memiliki masalah klasik, yaitu stigma negatif pelabuhan di Indonesia terkenal boros, tidak efisien, dan macet.
Memang persoalan itu mulai membaik. Terbukti dengan posisi Indonesia dalam Indeks Kinerja Logistik (LPI - Logistics Performance Index) yang naik 17 tingkat dalam dua tahun ini, yaitu pada peringkat ke-46 dari 160 negara.
LPI adalah indeks kinerja logistik dunia yang dirilis oleh Bank Dunia setiap dua tahun sejak 2012. Ini mengukur kinerja pada logistik perdagangan dalam suatu negara.
Bank menganalisis negara berdasarkan enam indikator, yaitu efisiensi bea cukai dan pengelolaan perbatasan, kualitas perdagangan dan infrastruktur terkait transportasi, kemudahan mengatur pengiriman internasional yang kompetitif, kompetensi dan kualitas layanan logistik, kemampuan melacak kiriman, dan frekuensi pengiriman yang tepat waktu dalam mencapai penerima barang.
Namun, menurut sebuah studi Bank Dunia, biaya untuk memindahkan barang di Indonesia mencapai 27 persen dari produk domestik bruto. Sementara di Malaysia 13 persen, Singapura cuma 8 persen.
Pelabuhan di Jakarta, selama beberapa tahun terakhir telah mampu menekan rentang waktu yang dibutuhkan kargo untuk bergerak, menjadi tiga hari. Sedangkan, pelabuhan sekunder di Indonesia diperkirakan masih membutuhkan delapan hari atau lebih. Sebagai perbandingan, hub maritim Singapura hanya perlu satu hari.
Produsen telah lama mengkritik sistem perkapalan Indonesia, dengan mengatakan bahwa pelabuhan memperlambat impor bahan baku dan ekspor produk jadi.
Meski demikian, beberapa analis mengatakan ada ruang untuk optimis terhadap prospek jangka panjang perombakan pelabuhan di Indonesia. Perbaikan di Tanjung Priok dipandang sebagai titik awal yang baik.
Persoalan Krusial
Tujuan Presiden Jokowi ini sangat penting bagi nasib ekonomi masa depan negara ini, karena itu jelas sangat dibutuhkan dukungan semua pihak untuk mencapai cita-cita itu.
Hanya saja, saat ini masih ada kendala tersendiri yang paling krusial. Misalnya masih ada perilaku oknum aparatur mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya ketimbang mewujudkan cita-cita Poros Maritim Global.
Salah satu contoh kasusnya adalah Pelabuhan Marunda. Pembembangan pelabuhan ini mangkrak gara-gara persoalan internal yang diduga hanya dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang. Padahal investor sudah mengucurkan uang di sini tiliunan rupiah.
Pengembangan dan pengelolaan Pelabuhan Marunda ini dilaksanakan PT Karya Citra Nusantara (KCN), perusahaan patungan BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Teknik Utama (KTU). Hambatan terjadi diduga akibat upaya seorang oknum yang ingin menyingkirkan KCN sebagai pemegang hak konsesi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Padahal secara prosedur, keberadaan KCN di sini sudah melalui tahapan legalitas yang sah. Misalnya, KTU masuk melalui proses tender yang dimenangkan pada 2004. Lalu bersama KBN mendirikan perusahaan patungan, KCN, dan membangun pengembangan pelabuhan. Bahkan Kementerian Perhubungan --sebagai regulator-- sudah menunjuk KCN untuk melakukan konsesi kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhan pada terminal KCN di Marunda pada 16 September 2016.
Namun KBN malah memperkarakan KTU dan Kemhub -selaku pemberi konsesi- ke pengadilan. Poin yang diperkarakan adalah izin yang diterbitkan Kemenhub untuk KCN itu. Pengadilan Jakarta Utara memenangkan gugatan KBN, pada Kamis (9/8). Semua bukti-bukti yang diajukan tergugat KCN dan Kemenhub tak mendapat penilaian dari mejalis hakim. Bahkan majelis memerintahkan KCN dan Kemenhub membayar ganti rugi ke KBN Rp 779 miliar secara tanggung renteng.
Kemenhub mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Juru Bicara Kemenhub Baitul Ikhwan mengatakan mengajukan banding agar pembatalan konsesi yang diputuskan PN Jakarta Utara bisa digugurkan. Langkah hukum yang sama juga dilakukan KCN.
Masalah yang ada di internal pemerintah seperti di KBN--sekecil apapun-- harus segera diakhiri. Belum lagi dengan perilaku para politisi. Mereka yang berseberangan dengan Jokowi akan selalu melihat negatif terhadap semua karya Jokowi untuk Indonesia. Semua itu, mengganggu dunia usaha yang berefek kepada kepentingan publik Indonesia. (fa/b1)
Pelindo Pelabuhan Indonesia