Himpunan Penyelengara Haji Tolak Sistem Biometrik Visa Umrah

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Kedutaan Arab Saudi telah meresmikan sistem visa umrah (Visa Fasilitating Service/VFS) biometrik (perekaman sidik jari dan wajah) bagi pemohon visa umrah dan haji dari Indonesia.

Terhitung pada Rabu (24/10) mendatang, semua pengajuan visa ke Arab Saudi harus menyertakan rekam biometrik. Nantinya, ada sekitar 34 VFS yang tersebar di beberapa titik di Indonesia.

Menyingkapi kondisi ini, Himpunan Penyelengara Haji menolak aturan baru tersebut. Penolakan dilakukan karena sistem baru itu tidak sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia.

Ketua Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) Fuad Hasan Masyhur menjelaskan, pihaknya menolak atas kebijakan yang diterapkan Kedutaan Arab Saudi, yakni aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui VFS.

"Kami menolak atas aturan biometrik VFS. Sebagaimana kita ketahui bersama, jemaah yang akan melaksanakan umrah dan haji bukan dalam satu hari itu ribuan, walapun ada VFS menyiapkan beberapa titik di Indonesia," kata Fuad, di Jakarta, Selasa (2/10).

Dirinya mengingatkan, penggunaan sistem biometrik tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Apalagi, setiap harinya ada sekitar lima ribuan jemaah yang melakukan pengurusan visa haji dan umrah.

Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro menilai, kebijakan tersebut bisa memberatkan calon jamaah umrah asal Indonesia jika ditinjau dari berbagai aspek termasuk kondisi geografis Indonesia.

"Pengurusan visa secara biometrik itu untuk orang-orang yang tinggal di kota. Itu tidak bisa disamakan dengan kita di Indonesia, karena kondisi geografis kita," kata Joko.

Dirinya juga menilai fasilitas yang disiapkan di kantor cabang VFS Tasheel belum menjamin proses pengurusan akan cepat, meski secara teknis per satu orang hanya membutuhkan waktu antara tiga hingga empat menit. (gus/b1)

Umrah sistem biometrik