11 Oktober, Evakuasi Korban Gempa Tsunami Sulteng Dihentikan

josstoday.com

Evakuasi Korban Gempa

JOSSTODAY.COM - Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban Gempa-Tsunami Sulawesi Tengah yang tertimbun atau masih dinyatakan hilang akan dihentikan pada 11 Oktober 2018. Kondisi korban yang diperkirakan tidak utuh lagi, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan jika pencarian terus dilakukan.

Selain itu mengacu pada prosedur Basarnas, waktu evakuasi, pencarian dan penyelamatan dilakukan tujuh hari dan dapat diperpanjang tiga hari. Jika dihentikan 11 Oktober artinya sudah lebih dari 14 hari sejak 28 September 2018.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, saat konferensi pers Penanganan Bencana Sulteng di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/10).

"Untuk pencarian memutuskan tanggal 11 Oktober tidak dilanjutkan. Kalau sudah 14 hari kita bongkar, jenazah rusak bisa menimbulkan penyakit dan membahayakan orang yang hidup," kata Willem.

Untuk wilayah yang diduga masih ada korban tertimbun, akan dilakukan dialog antara masyarakat, pemerintah daerah setempat, tokoh adat dan tokoh agama akan langkah lanjutan. Daerah Balaroa mengalami amblesan dan pengangkatan serta Petobo yang diterjang likuifaksi (tanah bergerak). Berdasarkan penuturan kepala desa setempat masih banyak warga yang dilaporkan hilang.

"Untuk jumlah korban yang tertimbun, belum ada angka yang pasti. Data dinamis. Validasi perlu dilakukan dengan baik," ucapnya.

Data yang ada akan dikumpulkan, diverifikasi dan dipelajari berapa yang menjadi korban di wilayah-wilayah terdampak gempa dan tsunami.

Hingga, Senin (8/10) siang, korban meninggal dunia mencapai 1948 jiwa. Korban terbanyak ada di Kota Palu mencapai 1539 jiwa. Wilayah lain seperti Donggala 171 jiwa, Sigi 222, Parigi Moutong 15 dan Pasang Kayu Sulawesi Barat 1 jiwa.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut sebanyak 1948 jenazah sudah dimakamkan. Korban hilang dilaporkan mencapai 835 orang.

"Pengungsi mencapai 74.444 orang tersebar di 147 titik. Korban luka berat mencapai 2549 orang dan luka ringan 8130 orang," ucapnya.

Masa tanggap darurat bencana Palu Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng) berlaku sejak 28 September-11 Oktober 2018. Menurut Willem, keputusan apakah masa tanggap darurat ini diperpanjang atau tidak akan dibahas dalam rapat koordinasi. (gus/b1)

Gempa palu