Gerindra Hormati Proses Hukum Ahmad Dhani
JOSSTODAY.COM – Partai Gerindra pastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjerat salah satu kadernya, Ahmad Dhani Prasetyo, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Ya kita serahkan semua ke hukum. Itukan dinamika. Kita gpp, malah bagus kan bahwa kasus ini kalau diproses secara hukum akan terbuka, akan terlihat apakah di sini ada politisasi atau tidak,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya apa yang menimpa Ahmad Dhani saat ini. Mestinya, proses hukum juga dilakukan terhadap Farid oknum Banser Surabaya yang mengucap “islam tai kui” kepada anggota FPI.
“Kalau Dhani dianggap melakukan pencemaran nama baik karena bilang itu (idiot). Kenapa yang bilang tai itu gak diperiksa juga? Itu kan bukan malah pencemaran nama baik lagi, malah sudah masuk penistaan itu. Tapi gpp biar publik yang menilai,” imbuhnya.
Karena itu, pria yang akrab disapa Sadad itu meminta kepada penegak hukum agar melaksanakan proses hukum sesuai prosedur dengan hukum yang berlaku.
Meski penetapan tersangka ini menyebabkan nama baik Gerindra agak tercoreng, namun Sadad menyampaikan jika partai tetap akan memberi bantuan hukum kepada Ahmad Dhani.
Sementara itu, terkait status Ahmad Dhani yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, Gerindra belum bisa mengambil keputusan karena masih akan mempelajari ketentuan dari KPU.
“Kita akan pelajari itu dengan KPU. Kita belum tau. Saya kira ada beberapa jenis status. Saya kira ini tidak termasuk extraordinary crime, masih abu-abu lah. Iya kalau narkoba atau korupsi itu sudah termasuk extraordinary crime, jadi masih akan kami pelajar,” pungkasnya. (ais)
Gerindra Gerindra Jatim Ahmad Dhani