Utang Indonesia Aman dan Terkendali

josstoday.com

Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Edisi 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan tema "Pembangunan Ekonomi dan Daya Saing", di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

JOSSTODAY.COM - Pemerintah telah melakukan pengendalian utang dengan menjaga rasio utang dalam batas yang aman berada pada kisaran 30 persen terhadap PDB. Untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan maka komposisi utang dalam negeri dan luar negeri saat ini pun dinyatakan masih dalam batas aman dan terkendali.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Edisi 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan tema "Pembangunan Ekonomi dan Daya Saing", di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

Sri Mulyani menuturkan, utang selama ini digunakan untuk sektor-sektor produktif dalam rangka mendukung pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Total alokasi anggaran untuk ketiga sektor ini telah meningkat. Infrastruktur: meningkat dari Rp 157,4 triliun (2014) menjadi Rp 410,4 triliun (2018). Di antaranya termasuk melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 14,4 triliun (2014) menjadi Rp 184,1 triliun (2018).

Pendidikan meningkat dari Rp 353,4 triliun (2014) menjadi Rp 444,l triliun (2018) di antaranya termasuk melalui TKDD sebesar Rp 230,5 triliun (2014) menjadi Rp 279,5 triliun (2018).

Kesehatan meningkat dari Rp 59,7 triliun (2014) menjadi Rp 11 triliun (2018) di antaranya termasuk melalui TKDD sebesar Rp 4,2 triliun (2014) menjadi Rp 29,5 T (2018)

"Pemerintah senantiasa menjaga agar risiko portofolio utang tetap terkendali, dengan berkomitmen untuk terus mendorong efisiensi pengelolaan utang, pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent), dan pemanfaatan utang secara produktif, sehingga dapat berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, " kata Sri Mulyani. (is/b1)

Utang Indonesia