Beri Konfirmasi, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim

josstoday.com

Ahmad Dhani (kaos hitam) didampingi pengacaranya Kristiawanto (kanan) hadir memenuhi panggilan Polda Jatim terkait dugaan kasus penipuan vila di Kota Batu. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018). Kehadirannya sendiri untuk memenuhi janjinya memberi keterangan terkait dugaan kasus penipuan. Setelah adanya laporan dari Moh Zaini Ilyas.

Pria yang akrab disapa Dhani itu tiba menggunakan mobil Hyundai putih pada pukul 16.20 WIB. Dhani didampingi oleh pengacaranya Kritawanto.

Selaku pengacara, Kristiawanto menjelaskan jika kehadiran Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan vila di Kota Batu senilai Rp 200 juta, yang juga melibatkan mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko.

"Perkara ini sebenarnya bukan perkara pidana. Ini masalahnya miss komunikasi saja. Mas Dhani sendiri tidak tahu terkait kasus ini karena pas itu komunikasinya langsung dengan Pak Eddy Rumpoko. Nah tadi udah dikonfirmasi (Eddy Rumpoko) sudah selesai semua," jelas Kristiawanto.

"Pokoknya gentleman agrement saya dengan Pak Eddy Rumpoko. Gak ada sama yang lain. Kalau ngikuti kronologinya, harusnya ini gak masuk ranah pidana kepolisian. Karena saya pun juga waktu itu bayar Rp 200 juta tanpa ada perjanjian apa-apa," imbuh Dhani.

Sebelum tiba di Polda Jatim, Ahmad Dhani bersama rombongan menyempatkan diri menjenguk Eddy Rumpoko di Lapas Sidoarjo.

Hingga berita ini dinaikkan, Ahmad Dhani tengah melangsungkan pemeriksaan. Tampak hadir pula Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (ais)

Ahmad Dhani Eddy Rumpoko Polda Jatim