Rentan Disusupkan Narkoba, Polda Metro Minta Peredaran Vape Dibatasi

josstoday.com

Pelaksanaan kegiatan pengungkapan kasus narkoba jenis Vape rokok elektrik di perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11) siang.

JOSSTODAY.COM - Polda Metro Jaya meminta agar pemerintah melakukan pembatasan atau bahkan meminta agar peredaran rokok elektrik (Vape) setelah marak kasus Vape mengandung MDMA.

Hal itu disampaikan dalam ungkap kasus pengembangan minilab atau pabrik rumahan Vape Narkoba di Jalan Janur Elok VII QH5, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menyebutkan hari ini pihaknya sudah menangkap sisa komplotan yang sebelumnya 11 orang kini 18 tersangka yang diamankan dari 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Kami sudah tangkap DPO nya (meski ada beberapa DPO kurir yang mengantar). Rumah yang dijadikan mini lab ini adalah rumah kontrakan seharga Rp 140 juta per tahun dan baru beroperasi delapan bulan," ujar Argo.

"Bahkan para tetangga tidak mengetahui aktivitas pembuatan narkoba di rumah ini. Vape elektrik ini operasinya sangat rapi. Kita dari Polda Metro Jaya meminta agar aturan Vape Elektrik masuk bebas ke Indonesia ditinjau kembali. Bila perlu tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," tambah Argo.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan secara garis besar dari 18 DPO memiliki peran masing-masing.

"Tiga tersangka pertama terkait pemesanan liquid mengandung narkotika via media sosial, 10 tersangka berperan terkait tiga lokasi, memproses memproduksi, meracik. Lokasi Apartemen Paladian berfungsi meracik dan mengemas produk yang dihasilkan," ujar Calvin.

Di Apartemen Bassura kemudian botol-botol yg dikemas di Paladian dibawa ke sini untuk di emas dengan kotak sesuai ukurannya masing-masing. Narkoba jenis Vape sudah beredar dan didistribusikan secara online di 48 kota

"Sudah berjalan delapan bulan di sini (Kelapa Gading), di apartemen berkisar 2-3 bulan. Kita berhasil mengungkap siapa yang mengendalikan barang2 ini. Empat  orang tersangka kita dapatkan di Rutan Cipinang kami berhasil menangkap mereka. Tersangka perempuan merupakan istri dari otak pelaku yang menyiapkan dana, menyiapkan hal-hal teknis lainnya," tambahnya.

Rutan Cipinang yang ikut melaksanakan serah terima tahanan menyebutkan rutan Cipinang yang saat ini ditempati 4.334 orang dan penjaga hanya 20 orang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut pihak dari Labfor Mabes Polri. (is/b1)

Polda Metro Jaya Narkoba