Insiden Surabaya Membara, Polisi Periksa 3 Karyawan PT KAI

josstoday.com

Sejumlah warga mengevakuasi korban yang terjatuh dari viaduk ketika menonton drama kolosal Surabaya Membara di Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, 9 November 2018. Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 10 korban luka-luka dan tiga meninggal dunia usai tertabrak kereta api yang melintas di viaduk.

JOSSTODAY.COM - Tiga orang karyawan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya, sudah menjalani pemeriksaan petugas Polrestabes Surabaya terkait insiden saat menonton drama kolosal Surabaya Membara. 

Mereka diperiksa terkait tewasnya tiga orang dan 20 orang lainnya menderita luka-luka saat menonton drama kolosaldi jembatan layang (viaduk) kereta api di atas Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11) malam. Mereka itu adalah masinis, asisten masinis, dan kondektur KA yang terlibat insiden.

“Ketiga karyawan kami yang diperiksa polisi adalah masinis, asisten masinis, dan kondektur,” ujar Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko yang dikonfirmasi, Selasa (13/11) tadi pagi. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa ketiganya hanya sebatas dimintai keterangan saja.

Masih menurut dia, sebelum ketiga karyawan PT KAI Daop 8 Surabaya itu diperiksa, terlebih dahulu Manajer Operasional PT KAI Daop 8 Surabaya juga ikut dimintai keterangan. “Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya kooperatif. Jadi siapapun yang akan dimintai keterangan polisi, kami siap menghadapkan. Kami pastikan komit taat hukum,” tandas Gatut.

Pada bagian lain Gatut menjelaskan lagi, bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 Pasal 37 tentang ruang manfaat jalur kereta api di mana ruang berjarak enam meter di kanan dan kiri jalur merupakan milik jalur kereta api. Selain itu sesuai pasal 181 UU perkeretaapian secara tegas menyebutkan, bahwa tiap orang dilarang beraktivitas dalam radius tersebut.

“Setiap orang dilarang melakukan aktivitas apapun di radius enam meter kanan dan kiri di jalur kereta api. Kalau dilanggar, ancaman (hukuman) paling lama tiga bulan dan denda Rp 15 juta,” ujar Gatut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden tragis terjadi saat drama kolosal Surabaya Membara menyambut Hari Pahlawan di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jumat (9/11) malam. Tiga orang tewas akibat terserempet kereta dan terjatuh dari atas viaduk saat menonton drama tersebut. Sementara  20 orang lainnya mengalami luka-luka karena terjatuh ke aspal Jalan Pahlawan, di antaranya ada yang mengalami patah tulang dan kini menjalani rawat inap di dua rumah sakit besar di Kota Surabaya.

Korban Luka-luka

Selain tiga orang tewas, terdapat sejumlah korban luka-luka yang dirawat di RS PHC Tanjung Perak dan RSUD Dr Sutomo Surabaya. Mereka, antara lain; Ahmad Komaruddin (17) warga Kendung Indah 4/1, lengan kanan terkilir. Rakhmat Atung (16) warga Kendung Indah 1-B/3, patah tulang pada tangan kiri. Rozak Alepratama (17) warga UKA 18-A/6, luka-luka memar. Yunus Sofa (53) warga Kedinding Tengah 4-D/34 sakit di bagian perut akibat terinjak kaki massa.

Rohman Saputra (15) warga Dupak Bangunsari ½, mengalami patah tulang pada kaki kanan. Suci Anggraeni (18) warga Simo Mulyo Baru 6J/10 mengalami sesak nafas akibat terinjak massa dan diperbolehkan pulang. Fajar (13) warga Jalan Simokerto 1/85B, patah tulang pada tangan kanan. Risma Safitra (18), warga Platuk Donomulyo 1/D mengalami sesak nafas. Rafi Syahri Surahman (12) warga Ikan Kerapu Gang 3/14 mengalami luka di lengan. Yoga Revangga (22) warga Sumber Wuluh, Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, mengalami shock dan dirawat di IGD dr Sutomo.

Radian Permadi (16) warga Wonokusumo Bhakti Gang I/19 mengalmi nyeri kesemutan akibat terjatuh di bagian kaki dan lengan. Masanah (48) warga Kedinding Tengah 4D/34, mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri, nyeri di kak sebelah kiri. Lim Aldi Teguh Sahputra (19) warga Tuwowo Rejo 3/23 mengalami memar di tangan kanan, sobek di bagian dagu, parut di siku kiri, dan sobek lutut kanan. Miftahul Qaromah (18) warga Jalan Kenjeran 86 DKA, luka sobek di bagian dagu, dan dislokasi pada bagian leher.

Nyonya Liana (37) ibunda korban tewas Erikawati (9) warga Kalimas Barat 4/61 mengalami patah tulang kaki kanan dan kaki kiri. Syaiqul (13) warga Jalan Greges Barat Gg. Dalam, mengalami cidera di bagian leher. Iqbal (31) warga Kejawanan Lor 2/19 mengalami sesak nafas. Ahmad Nur Aziz (19) warga Karang Empat 9/28, mengalami nyeri di lengan kiri akibat tertimpa tubuh sesama penonton. (fa/b1)

insiden surabaya membara