KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Jaksel
Agus Rahardjo.
JOSSTODAY.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangan (OTT) di Jakarta. Dari sejumlah pihak yang ditangkap, terdapat seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT ini. Agus mengungkapkan, terdapat sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
Enam orang tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Agus tak menyebut perkara perdata yang menjadi bancakan dan nominal uang yang disita dalam penangkapan kali ini.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Agus berjanji akan membeberkan mengenai OTT ini dalam konferensi pers. Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif tim Satgas KPK. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus. (gus/b1)
OTT KPK