PP Muhammadiyah: Kasus Dana Kemah Hanya Masalah Administratif
JOSSTODAY.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai bahwa kasus penyimpangan dana kemah dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam di Prambanan 2017 lalu, merupakan kesalahan administrasi.
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo, saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/11) mengatakan, setelah mempelajari dokumen (foto kopi) LPOJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia dari Pemuda Muhammadiyah, ditemukan dokumen yang patut diduga kesalahan administrasi pelaporan, karena ketidakpahaman panitia.
Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang telah dilakukan oleh Kepolisian.
“Polisi tetap harus fokus pada dokumen LPJ saja. Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan Kemah Pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Pihaknya mendukung penuh agar kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen, baik yang dikeluarkan oleh Kempora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut.
Dikatakan, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak tahu menahu soal dokumen LPJ serta teknis kegiatan kemah itu. "Tanda tangan dalam dokumen LPJ itu merupakan hasil scan (pemindaian) yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan dianggap pelaporan itu hanya pelengkap administrasi semata," papar Trisno.
Selain itu, kata Trisno Rahardjo, ketua umum memang seharusnya tidak usah membubuhkan tandatangan. "Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak beserta keluarga," paparnya.
"Karena panitia mengggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Beliau sama sekali tidak terlibat dalam persoalan ini," katanya.
Sedang pengembalian uang senilai Rp 2 miliar kepada Kempora merupakan salah satu upaya untuk menyikapi persoalan tersebut. Ia memastikan dana itu telah diserahkan ke Kempora dan mendapatkan tanda terima.
Trisno menyampaikan, pengembalian dana itu memang dilakukan karena panitia merasa sudah menyelesaikan semua kewajiban atas pertanggungjawaban kegiatan Kemah Pemuda Islam yang berlangsung di Prambanan pada Desember 2017 lalu.
Ia melanjutkan, panitia kemah pun tidak mengetahui ketika muncul pemanggilan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam, Ahmad Fanani dari kepolisian Polda Metro Jaya. (gus/b1)
pemuda islam Muhammadiyah