Sesmenpora: Siapa pun yang Dipanggil KPK Harus Kooperatif

josstoday.com

Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.

JOSSTODAY.COM - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto akui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah gedung kementeriannya, Kamis (20/12). Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah dalam hal ini Kempora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sejumlah dokumen dan proposal dana hibah telah diamankan tim penyidik KPK dalam penggeledahan dan selanjutnya akan dipelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi di pemeriksaan berikutnya.

“Saran kami kepada seluruh jajaran Kempora di sini, siapa pun yang dipanggil agar untuk bersikap kooperatif. Sebab itu bagian dari komitmen apa yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat jumpa pers kemarin,” kata Gatot di Gedung Kempora Senayan Jakarta, Kamis (20/12).

Diakui, pihaknya juga menghormati proses hukum KPK dan tidak berusaha menghalangi, termasuk bila ada yang dimintai keterangan harus hadir.

"Mereka (KPK) menunjukkan surat tugas kepada saya lantas melakukan penggeledahan. Saya tidak tahu ruang mana karena saya tidak menemani mereka. Saya ikut rapat Inasgoc (Panitia Pelaksana Asian Games 2018)," tambah Gatot.

Gatot mengatakan ruang di gedung Kempora yang digeledah petugas KPK bukan termasuk ruangannya di lantai III.

Diduga, para penyidik KPK menggeledah ruangan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait OTT kepada 5 pegawai Kempora di Kantor PP-ITKON, Kempora pada Selasa (18/12) malam.

Kemudian dari ruang kerja Menpora Imam sendiri, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait hibah dari Kempora ke KONI. Dokumen-dokumen dan proposal hibah yang telah diamankan KPK dalam penggeledahan akan dipelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi di pemeriksaan berikutnya. (gus/b1)

Dana hibah KONI