Tantowi: Reintegrasi Papua ke NKRI Sah dan Final
Dubes RI Tantowi Yahya
JOSSTODAY.COM - Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya menjelaskan secara faktual sejarah reintegrasi Papua ke dalam NKRI adalah sah, final, mengikat dan mengikuti hukum internasional. Reintegrasi Papua ke dalam NKRI diputuskan oleh PBB melalui resolusi No 2504 tahun 1969.
"Tidak ada lagi yang bisa diperdebatkan," katai Tantowi saat memenuhi undangan anggota parlemen Selandia Baru yang mendukung Kelompok Separatis Papua seperti dikutip dalam keterangannya Jumat (21/12).
Dalam kesempatan itu Tantowi didampingi Frans Albert Yoku, intelektual Papua yang sekarang menjadi penasihat khusus Kemko Polhukam, atase pertahanan, Kol Inf Iwan Suryono dan Kordinator Fungsi Politik, Elleanora Tambunan serta staf Kemlu, Jovanka Siahainenia.
Tantowi diterima tiga anggota parlemen Selandia Baru yang mendukung Papua merdeka. Dalam kesempatan itu, turut mendampingi satu anggota Dewan keturunan Indonesia, Marja Lubeck dan dua staf dari Kementrian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru.
Terkait pelanggaran HAM di masa lalu yang banyak disorot dunia, Tantowi mengakui hal itu. Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan secara sungguh-sungguh. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan otoritas terkait untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM di masa lalu secara transparan. "Hanya saja karena kompleksitas yang ada, penyelesaiannya tidak semudah membalik telapak tangan," jelas politisi Partai Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, pendukung aktivis Kemerdekaan Papua di luar negeri bergerak dengan informasi yang salah dan dibelokkan. Hal ini telah merugikan Indonesia. "Kami korban dari berita yang salah, dipelintir bahkan hoax yang terus disiarkan oleh pendukung separatis dalam rangka menyudutkan Indonesia" jelas Tantowi yang diamini oleh Frans Yoku.
Frans Yoku yang telah banyak berbicara tentang Papua di forum internasional menegaskan bahwa mereka yang menamakan dirinya wakil rakyat Papua di luar negeri tidak mewakili mewakili siapa-siapa di Papua.
"Kami senang di Papua, kami bangga daerah kami terus dibangun dengan kecepatan tinggi, hak-hak kami diperhatikan dan dilindungi. Bantu kami dengan program-program peningkatan kapasitas, bantu kami agar lebih pintar dan lebih maju. Bukan ajak kami untuk merdeka" pinta Yoku.
Para anggota Dewan antusias mendengarkan penjelasan dubes selaku wakil pemerintah Indonesia dan Frans Yoku selaku wakil orang Papua asli. Hal-hal yang sering menjadi isu seperti kebebasan berpendapat, genosida, Jawanisasi dan kesejahteraan. Semua dijawab secara tuntas oleh Tantowi dan Yoku.
Tantowi menjelaskan sebagai negara demokrasi, Indonesia adalah pendukung kebebasan berekspresi. Semua orang bebas berpendapat di depan umum. "Demo diperbolehkan tapi harus mendapat izin dari polisi, hal yang lazim di negara manapun. Ketika melanggar, polisi akan menertibkan," kata dia.
Tantowi menegaskan Papua adalah daerah terbuka, dan semua orang boleh masuk setelah memiliki dokumen perjalanan yang sah. Tantowi pun mengundang mereka untuk datang dan berkunjung ke Papua.
Terkait Jawanisasi, Tantowi dan Yoku menjelaskan Papua adalah bagian dari NKRI. Semua orang berhak bermukim dan mencari nafkah.
Papua Merdeka
Yoku menjelaskan makna kemerdekaan sesungguhnya sudah diberikan pemerintah melalui melalui UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Rakyat Papua diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri. Hanya di Papua, pimpinan daerah di berbagai tingkatan harus orang Papua. Bagi hasil dengan pemerintah pusat pun jauh lebih besar dibanding daerah lain. "Kami ini sudah merdeka. Mengapa kami belum sejahtera? Korupsi masih menjadi penyakit utama kami" jelas Yoku.
Diskusi hangat dan produktif ini harus diakhiri oleh keterbatasan waktu. Para anggota Parlemen dengan juru bicara Louisa Wall dari Partai Buruh mengapreasi seluruh penjelasan yang diberikan.
Dia menyimpulkan tidak ada gunanya lagi mereka mendukung gerakan aktivis Papua Merdeka termasuk di dalamnya upaya yang sedang digalang untuk memasukkan Papua dalam Decolonization List di PBB.
Mereka bahkan berjanji untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mempercepat kemajuan Papua di segala bidang. (gus/b1)
Papua reintegrasi Papua