Menag Harap Arab Saudi Tinjau Ulang Kebijakan Rekam Biometri

josstoday.com

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengharap kemurahan hati pemerintah Arab Saudi, untuk meninjau ulang kebijakan rekam biometrik sebagai salah satu syarat administrasi bagi calon jamaah haji dan umroh.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, saat ditemui usai memberi arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenag Jawa Timur di Hotel Utami, Sidoarjo, Senin (31/12/2018).

Ia menjelaskan jika kebijakan itu cukup menyulitkan dilakukan oleh banyak calon jamaah karena sudah ada yang telah mendaftar dan siap berangkat. Karena kebijakan itu, ratusan ribu jamaah yang akan berangkat tahun depan harus melakukan pengurusan administrasi ulang.

"Biometrik haji dan umroh itu menyulitkan memberatkan Jamaah umroh maupun jamaah haji. Bahkan, saya ketika bertemu dengan Menteri Haji Saudi Arabia di Mekah dalam rangka menandatangani MoU (memorandum of understanding) Haji 2019, secara eksplisit saya sudah sampaikan itu. Bahkan bersurat juga. Menteri Haji akan mempertimbangkan baik-baik tentang aspirasi yang berkembang ya kita sampaikan ini," katanya.

"Jadi mudah-mudahan saya sangat optimis pemerintah Saudi Arabia bisa memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh jamaah haji kita dan jamaah umroh kita kalau proses biometrik ini dilakukan sebagai syarat keluarnya visa," imbuhnya.

Karena itu, Menag yang akrab disapa Lukman itu mengharap, pemerintah dapat mengkaji ulang agar dapat dilakukan pembatalan kebijakan.

Kalaupun tidak bisa, lanjut Lukman, ia pun akan menghargai apapun kebijakan dari Arab Saudi. "Kita tidak ada kata penolakan, karena kita harus menghormati kebijakan itu yang merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi," pungkasnya. (ais)

Kemenag Lukman Hakim Saifuddin Umroh Haji Biometrik Arab Saudi