KAJI Indonesia dan SPEKAL Jawa Timur Mendukung Halal Mandatory Dengan Menfasilitasi Anggotanya

josstoday.com

Anwar Ketua SPEKAL (kanan), menerima simbolis SERTIFIKAT HALAL untuk anggotanya, dari Ari Ketua KAJI Indonesia

JOSSTODAY.COM -  Pelaku usaha makanan dan minuman yang tergabung di SPEKAL Jawa Timur (Serikat Pedagang Kaki Lima) telah menerima Sertifikat Halal. Semenjak diberikan ketetapan halal untuk produk olahan makanan dan minuman oleh Pemerintah. Maka sejak 2021 organisasi yang menaungi pekerja PKL di seluruh Jawa Timur, SPEKAL Jawa Timur, terus membantu secara aktif para anggotanya.

Seluruh anggota yang aktif telah difasilitasi terbit Legalitas Usahanya dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Bersama dengan KAJI Indonesia dan FASNAS BOSS INDONESIA, SPEKAL secara aktif mendukung percepatan penerbitan NIB.

Begitupun saat ditetapkan Halal Mandatory untuk produk makanan dan minuman, SPEKAL secara aktif langsung turun bersama tim KAJI Indonesia dan FASNA BOSS INDONESIA (FBI) membantu seluruh anggotanya di Jawa Timur.

 

"Peran pengurus SPEKAL adalah salah satunya memberikan kemudahan pada anggotanya. Alhamdulillah sejak kami berkolaborasi dengan KAJI Indonesia yang dipimpin mas Ari Prabowo, angota kami banyak difasilitasi gratis pendampingan dan penerbitan sertifikatnya" ujar Anwar , Ketua SPEKAL Jawa Timur.

Seperti yang dilakukan hari ini 17 Februari 2024, sebanyak 56 Sertifikat Halal telah terbit untuk periode Januari-Februari 2024, langsung diserahkan oleh Pendamping PPH (Proses Produk Halal) yang tergabung dalam KAJI Indonesia.

 

"Upaya kami membantu seluruh UMKM dengan dukungan masing-masing organisasi atau komunitas yang menaunginya, tentu sangat memudahkan kami untuk mendampingi secara insentif sehingga percepatan terbitnya Sertifikat Halal dapat diterima pelaku usaha" kata Ari Prabowo, selaku Direktur Eksekutif FOKUS UMKM dan Founder KAJI Indonesia.

)***

 

SPEKAL PKL SWK Halal Kemenag RI MUI BPJPH