Anggotanya Terlibat Mafia Bola, PSSI Tak Tegas

josstoday.com

Johar Lin Eng ditangkap di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

JOSSTODAY.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) belum mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yakni Johar Lin Eng sebagai Komite Eksekutif (Exco) dan Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin, yang telah ditetapkan Satgas Antimafia Sepakbola bentukan Polri sebagai tersangka pengaturan skor.

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya akan mengambil keputusan terkait nasib status kedua anggota tersebut dalam Kongres tahunan PSSI 2019. Kongres tersebut direncanakan digelar pada 20 Januari di Bali.

"Statusnya sebagai anggota PSSI masih. Ada di statuta PSSI hal itu. Jadi semua keputusan termasuk status keanggotaan harus lewat kongres tahunan. Semua keputusan harus lewat kongres," katanya saat rapat Exco di Jakarta, Kamis (3/1).

Edy juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kasus pengaturan skor yang sedang menjadi isu hangat di sepakbola Tanah Air. Diakui memang tidak mudah untuk membongkar siapa dalang di balik pengaturan skor tersebut, tetapi ia menyatakan optimistis bisa terungkap.

"Saya apresiasi untuk polisi, kami akan bersama-sama untuk mengawal 240 laporan kasus pengaturan skor yang diterima pihak Satgas itu sehingga bisa kami selesaikan. Ke depan 2019 bisa selesai dan PSSI murni lahir menjadi handal," ujar Edy.

Sementara itu, anggota Exco PSSI bidang hukum, Gusti Randa mengatakan untuk sementara status Johar dan Dwi sebagai anggota PSSI dinonaktifkan.

"Iya kalau pak Johar selaku anggota Exco kita nonaktifkan. Nanti silakan komdis bersidang terhadap pak Johar. Sidang bisa hadir atau absen, lalu diputuskan seperti apa. Mengenai Pak Dwi juga seperti itu. Nanti silakan Komdis bersidang terhadap pak Johar lalu putusannya seperti apa. Persis seperti yang terjadi sama pak Hidayat yang ada masalah dengan Madura FC," kata Gusti Randa.

Meskipun demikian, PSSI akan memberikan bantuan hukum kepada Johar dan lainnya. Gusti meluruskan bahwa tindakan PSSI merupakan kewajaran dalam proses berorganisasi.

"Dalam konteks organisasi bilamana ada anggotanya terkena kasus hukum, bisa diberikan bantuan hukum dalam bentuk litigasi maupun non litigasi. Bukan kita ingin menutupi sesuatu, tapi semua organisasi seperti itu. Begitu inkrah, baru kami tahu dia terbukti melakukan kejahatan yang dimaksud. Kebetulan tadi (bantuan hukum) baru diputuskan, saya nanti sebagai ketua tim koordinator bantuan hukum," jelas dia.

Perihal Komite Ad-Hoc yang dijanjikan PSSI, Edy menyebut tim tersebut akan segera terbentuk. Ia menyebut nama-nama yang akan mengisi Komite Ad-Hoc tengah dikomunikasikan. Komite Ad-Hoc dibentuk oleh PSSI menjadi solusi di tengah merebaknya isu pengaturan skor yang menerpa PSSI. Tugasnya ialah untuk mencari fakta terkait pengaturan skor sekaligus berkomunikasi dengan instansi lain di luar PSSI, semisal kepolisian. (is/b1)

Pengaturan Skor Bola