Satgas Antimafia Bola Incar Kaki Tangan Wasit

josstoday.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) saat memberi keterangan di Mabes Polri, Senin, 7 Januari 2019.

JOSSTODAY.COM - Satgas Antimafia Bola yakin, NS yang berprofesi sebagai wasit dan memimpin pertandingan antara PS Persibara melawan PS Pasuruan tidak bekerja sendiri dalam aksi main mata yang memenangkan Persibara.

“Selain uang di rekening NS juga disita screenshot pembicaraan antara Mbah Pri, Mbah putih, dan NS tentang permintaan sejumlah uang dan disanggupi dalam pertandingan yang dimenangkan Persibara 2-0 itu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Selasa (8/1).

Dalam match fixing semacam ini, Dedi melanjutkan, tidak mungkin seorang wasit bekerja sendiri. Aktor intelektual mengatur, lalu menghubungi perangkat pertandingan. Selain wasit ada asisten wasit, cadangan wasit, dan pengamat pertandingan.

“Klub yang meng-order dan targetnya menang. Lawan targetnya kalah. Ini sistemik dan terstruktur. Yang lain kita dalami karena NS jelas isi percakapannya. Bukti transfer dan keterangan tersangka juga sudah ada ,” sambungnya.

NS dijerat Pasal 378 KUHP dan suap. Satgas bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana. NS ditangkap di Garut dan ditahan di Polda Metro.

Seperti diberitakan selain NS, dalam kasus ini ada empat tersangka yang telah ditahan. Mereka adalah Mbah Pri alias Priyanto dan sang anak, Anik, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. (ba/b1)

Pengaturan Skor Bola