AJI Surabaya Tuntut Jokowi Cabut Remisi Surasma

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Organisasi Asosiasi Jurnalis Indonesi (AJI) Surabaya melakukan aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (25/1/2019) siang.

Aksi itu diselenggarakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang memberikan remisi kepada, I Nyoman Surasma, selaku otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.

Sebelumnya, Surasma dijatuhkan hukuman seumur hidup, namun ia kini telah mendapat remisi dari Presiden menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Karena itu, AJI Surabaya menilai jika keputusan itu merupakan kemunduran dalam penegakan kebebasan pers. Sebab, remisi ini dianggap mencederai keadilan bagi korban, dan pers tanah air.

"Pemberian remisi ini merusak perjuangan yang dilakukan kelompok masyarakat sipil dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang mengavokasi kasus pembunuhan ini. Perlu waktu berbulan-bulan untuk mendorong aparat penegak hukum mengungkap kasus ini. Pasalnya, pengungkapan kasus Prabangsa, membawa harapan baru bagi penegakan hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata Ketua AJI Surabaya, Mifta Farid.

Sebelumnya, seperti yang telah dikabarkan, jika Prabangsa kala itu menulis berita tentang dugaan korupsi yang dilakukan Susrama di proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. Di mana, Susrama adalah saudara kandung Bupati Bangli saat itu sekaligus caleg PDI Perjuangan.

Karena pengungkapan itu, Prabangsa pun dibunuh pada 11 Februari 2009 dan jasadnya dibuang ke laut. Lima hari berselang jasad Prabangsa ditemukan di perairan Padang Bai.

Pria yang akrab disapa Farid itu pun mengaku khawatir jika pemberian remisi ini akan mendorong kekerasan baru terhadap jurnalis. "Kami khawatir, hak publik untuk tahu bagaimana prilaku korup aparat penyelenggara negara dan orang-orang di sekitarnya terancam. Seperti yang dialami Prabangsa, kekerasan terhadap jurnalis sering kali bermula dari pengungkapan kasus korupsi," jelasnya.

Untuk itu, AJI Surabaya menuntut kepada pemerintah untuk mencabut atau membatalkan remisi bagi Surasma, menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis, dan menghentikan praktek impunitas. (ais)

Jokowi Remisi I Nyoman Surasma AJI Surabaya Jurnalis Prabangsa