Usut Peredaran Indonesia Barokah, Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

josstoday.com

Isi dari Tabloid Indonesia Barokah

JOSSTODAY.COM - Mabes Polri mengatakan jika pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Pers soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Korps baju cokelat itu menegaskan jika tabloid yang dikirimkan ke sejumlah masjid di Pulau Jawa itu masih jadi domain Dewan Pers.

Meskipun tabloid itu dianggap tendensius dan memojokan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, namun polisi tidak bisa serta merta masuk untuk mencari unsur pidananya sebelum ada rekomendasi dewan pers.

“Saya terus berkomunikasi dengan ketua Dewan Pers yang melakukan kajian komprehensif (apakah tabloid itu produk pers atau bukan). Minggu ini rekomendasi itu akan diberikan ke Polri. Jika (dinyatakan bukan produk pers) nanti kami baru akan cari apakah ada pelanggaran atau pidananya atau tidak,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Selasa (28/1).

Sambil menunggu, polisi belum menelusuri di mana tabloid itu dicetak dan siapa yang membuatnya. Namun langkah-langkah antisipatif untuk mencegah keresahan telah ditempuh oleh polisi yang bekerja sama dengan PT Pos dan ponpes-ponpes yang ada di Jabar, Jateng, dan Jatim.

“PT Pos meng-hold distribusinya sambil menunggu info dari Dewan Pers. Kalau dari Bawaslu memang sudah menyampaikan bila dari hasil penelitian dan assesment mereka tidak menemukan pelanggaran dan pidana pemilu,” urainya.

Dalam kasus tabloid Obor Rakyat pada 2014 silam polisi juga baru bekerja setelah ada rekomendasi Dewan Pers. Saat itu Dewan Pers menegaskan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. (ba/b1)

Kasus Tabloid Indonesia Barokah