Dinilai Meresahkan, Bawaslu Hentikan Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

josstoday.com

Tabloid Indonesia Barokah.

JOSSTODAY.COM - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya menghentikan sementara penyebaran tabloid Indonesia Barokah karena membuat resah masyarakat. Menurut Afif, masyarakat yang menerima tabloid tersebut menjadi kaget dan bertanya-tanya.

"Dari segi konten memang bukan kampanye hitam, tetapi ada bagian tertentu yang menyudutkan paslon tertentu. Terkesan ada framinguntuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan sehingga kita hentikan dulu penyebarannya," ujar Afif saat dihubungi, Senin (28/1).

Afif juga mengatakan bahwa berdasarkan kajian sementara Bawaslu di Sentra Gakkumdu, dinyatakan bahwa tabloid tersebut bukan masuk ranah pelanggaran pemilu atau pidana pemilu. Pasalnya, tidak ditemukan penanggung jawab atau pihak yang menerbitkan tabloid tersebut.

"Yang jelas kami terus berkoordinasi dengan pihak dewan pers dan kepolisian apakah ini masuk dalam ranah pers atau tindak pidana umum atau masuk tindak pidana pemilu. Namun, kita tetap mengawasi agar penyebaran tabloid ini meresahkan masyarakat," tandas dia.

Lebih lanjut, Afif mengimbau peserta pemilu dan tim suksesnya agar tidak membuat hal-hal yang meresahkan masyarakat selama masa kampanye seperti penerbitan tabloid atau majalah yang menyudutkan peserta pemilu lain.

"Jadi, kita harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan mensosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat," pungkas dia. (gus/b1)

kasus Tabloid Indonesia Barokah bawaslu