Kemhub Akan Atur Penerapan Bagasi Berbayar

josstoday.com

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

JOSSTODAY.COM -  Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengeluarkan aturan agar penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) tidak membebani masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, penerapan bagasi berbayar oleh LCC sebenarnya tidak bertentangan dengan regulasi. Tetapi, pihaknya akan mengatur supaya tarif bagasi tidak membebani masyarakat.

"Kami akan mengatur agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat. Hari ini akan saya finalkan, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (30/1).

Dia menambahkan, untuk mengatur penerapan tarif bagasi berbayar tak butuh perubahan peraturan menteri karena bisa dituangkan dalam bentuk peraturan atau surat edaran pejabat eselon I, dalam hal ini direktur jenderal perhubungan udara.

Budi menyebutkan, ada beberapa alternatif yang dikaji untuk mengatur tarif bagasi, salah satunya adalah maskapai memberikan potongan harga bagasi. Namun, Kemhub juga membuka peluang untuk membatalkan pengenaan tarif.

"Untuk pembatalan itu hanya alternatif saja, tapi bisa juga dengan diskon," pungkas Menhub. (ba/b1)

kemenhub