Gubernur Akpol Jaga Kelestarian Lingkungan di Jember

josstoday.com

Gubernur Akademi Kepolisian RI Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel beserta jajaran Forkopimda Jember

JOSSTODAY.COM - Silaturrahim bersama Gubernur Akademi Kepolisian RI Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel beserta istri dan para pejabat Utama Akpol di City Forest and Farm Arum Sabil Jember disertai dengan penanaman pohon buah nusantara jenis Durian.
Irjen Pol Rycko datang bersama HM. Arum Sabil, Kapolres, Dandim, Kajari Jember dan KH.M. Misbahus Salam melakukan penanaman pohon Durian di lingkungan yang penuh dengan berbagai tanaman tersebut.


Menurut KH Misbahussalam yang juga tokoh muda ulama NU menyebutkan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk implementasi dari Fiqh Lingkungan. Yakni ajaran yang berkaitan dengan menjaga lingkungan. Islam menekankan umatnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan berlaku arif terhadap alam atau ecology wisdom. Seperti yang tercermin dalam kisah  Nabi Adam. Adam telah diberi peringatan oleh Allah untuk tidak mencabut dan memakan buah khuldi. Namun, ia melanggar larangan itu. Akhirnya, Adam terusir dari surga. Ia diturunkan ke dunia. Di sini, surga adalah ibarat kehidupan yang makmur, sedangkan dunia ibarat kehidupan yang sengsara. Karena Adam telah merusak ekologi surga, ia terlempar ke padang yang tandus, kering, panas dan gersang. Kisah ini mengingatkan manusia agar sadar terhadap persoalan lingkungan dan berikhtiar melihara ekosistem alam.

 

Perusakan lingkungan tidak pernah berhenti. Eksplorasi alam tidak terukur merajalela. Dampaknya, ekosistem alam menjadi limbung. Ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Alam akan menjadi ancaman kehidupan yang serius. 
KH Misbahussalam juga menegaskan bahwa kegiatan menanam pohon juga mengandung pesan bahwa kita harus menjaga lingkungan kita dengan menanam pohon buah nusantara yang nanti memiliki fungsi menjaga menahan air dalam akar akarnya, sumber oksigen, mengurangi dampak pemanasan global, menyerap polusi udara, menyediakan tempat tinggal hewan, mencegah banjir, udara tersebar merata dan mencegah erosi, serta bila berbuah dapat memberi penghasilan materi.


Dengan demikian, yang dimaksud ekologi sebagai ajaran adalah menempatkan wacana lingkungan bukan pada cabang (furu’), tetapi termasuk pelajaran utama (ushul) ajaran Islam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Yusuf Qardhawi dalam Ri’ayah al-Bi’ah fiy Syari’ah al-Islam (2001), bahwa memelihara lingkungan sama halnya dengan menjaga lima tujuan dasar Islam (maqashid al-syari’ah). Sebab, kelima tujuan dasar tersebut bisa terejawantah jika lingkungan dan alam semesta mendukungnya. Karena itu, memelihara lingkungan sama hukumnya dengan maqashid al-syari’ah. Dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan, ma la yatimmu al-wajib illa bihi fawuha wajibun (Sesuatu yang membawa kepada kewajiban, maka sesuatu itu hukumnya wajib).


Dan tidak sempurna iman seseorang jika tidak peduli lingkungan. Keberimanan seseorang tidak hanya diukur dari banyaknya ritual di tempat ibadah. Tapi, juga menjaga dan memelihara lingkungan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kesempurnaan iman seseorang.


Pendiri Taruna Bhumi Foundation HM Arum Sabil yang aktif dan bergerak di bidang dunia pendidikan dan lingkungan hidup serta pertanian, mengapresiasi keteladanan Irjen Pol Rycko yang telah berkenan melakukan langkah nyata menorehkan prasasti kehidupan dengan menanam tanaman hortikultura sebagai syiar kemandirian buah nusantara dan pelestarian lingkungan hidup untuk masa depan kehidupan generasi di masa yang akan datang.

Jember/Forkopimda