Kasus Kemah Pemuda, Polisi Panggil Dahnil Anzar
Dahnil Anzar
JOSSTODAY.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kembali memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) beserta organisasi kepemudaan, Kamis (7/2) mendatang.
"Nanti rencananya (dimintai keterangan) Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, Senin (4/2).
Bhakti menyampaikan, penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, hari ini. Namun, belum dijelaskan Dahnil akan diperiksa seputar apa.
"Ya berharap beliau datang memenuhi panggilan," ungkap Bhakti.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, Safarudin dari GP Ansor, termasuk Dahnil Anzar.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 2 miliar, terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan.
Penyidik telah menaikan status kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran itu, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara. (gus/b1)
Kasus Kemah Pemuda