Holding BUMN Tambang Didorong Akuisisi Sebagian Saham Vale

josstoday.com

Petugas sedang melihat area tambang di pertambangan nikel milik PT Vale Indonesia di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

JOSSTODAY.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendorong Holding BUMN Tambang, misalnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk dapat mengakuisisi sebagian saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Adapun tahun ini pemegang saham Vale Indonesia berniat melakukan divestasi 20 persen saham.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, pihaknya berharap perusahaan di Holding BUMN Tambang atau di bawah grup PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dapat berpartisipasi untuk mengakuisisi sebagain saham Vale Indonesia.

Namun demikian, dia belum menginformasikan persentase saham yang didorong untuk diambil alih. ”Bisa perusahaan dari grup Inalum, misalnya Antam maupun yang lain (di holding tersebut),” ujar Fajar di Jakarta, Selasa (12/2).

Namun demikian, sejuah ini dia mengakui, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Soalnya kalau sudah mulai (tahap divestasi 20 persen), kami melalui Grup Inalum atau Holding BUMN Tambang akan ikut,” tegas dia.

Adapun rencana divestasi 20 persen saham Vale Indonesia oleh pemegang sahamnya kepada perusahaan atau peserta dari Indonesia, merupakan bagian komitmen yang dipersyaratkan dalam amandemen kontrak karya pada 2014. Sesuai perjanjian, 40 persen saham Vale Indonesia harus dimiliki oleh peserta Indonesia.

Meski demikian, sejauh ini baru 20 persen saham di Vale Indonesia yang dimiliki oleh publik. Sedangkan, untuk sisa 20 persen berikutnya ditargetkan terealisasi pada 2019 atau lima tahun setelah penandatanganan amandemen kontrak karya Vale dan pemerintah Indonesia pada 2014.

Adapun, sebelunmnya Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter pernah menyatakan, secara grup pihaknya berkomitmen untuk mengurangi kembali 20 persen saham sesuai dengan dengan ketentuan pemerintah yang berlaku. Tenggat waktu realisasi hal tersebut jatuh pada Oktober 2019.

"Sesuai aturan saham tersebut akan ditawarkan kepada pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), ataupun swasta, atau bisa melalui mekanisme melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," papar dia.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan, pengurangan saham 20 persen di Vale Indonesia, indikasinya akan dilakukan proporsional antara induknya, yakni Grup Vale dan grup Sumitomo. Menilik struktur kepemilikan saham perseroan, Vale Canada Limited menggenggam 58,73 persen, dan Vale Japan Limited 0,55 persen.Sementara itu, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 20,09 persen, Sumitomo Corporation 0,14 persen, dan publik 20,49 persen. (fa/is)

BUMN