Kemhub Hitung Kembali Komponen Biaya Maskapai
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah menghitung ulang komponen-komponen biaya maskapai guna mendapat nilai terkini atas sejumlah komponen tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menjelaskan, harga tiket pesawat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga avtur, serta biaya-biaya jasa terkait lainnya.
Kontribusi komponen-komponen itu terhadap total biaya maskapai ditetapkan terakhir dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 14/2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Kelas Ekonomi.
"Dari harga terkait tersebut sesuai dengan PM 14/2016 itu kira-kira pengaruh persentase harga avtur 24 persen. Tapi itu tahun 2016 dengan asumsi harga (avtur) di 2015 akhir hingga 2016 awal serta dengan asumsi pula load factor 65 persen," jelas Polana di Jakarta, Rabu (13/2).
Namun, kata Polana, kontribusi avtur terhadap total biaya maskapai bisa saja mengalami perubahan sehingga Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemhub melakukan pengkajian kembali atas komponen-komponen biaya tersebut.
"Kalau kemarin disampaikan oleh Pak Presiden dan maskapai, harga avtur yang 40 persen. Kami saat ini sedang dalam proses melakukan kajian kembali terhadap komponen yang mempengaruhi tarif dasar maskapai," ujar Polana.
Dia menambahkan, Kemenhub sudah melaksanakan rapat dengan PT Pertamina terkait harga avtur. Di rapat itu disampaikan oleh Pertamina bahwa harga avtur yang dirilis BUMN tersebut sudah kompetitif.
Polana menyebutkan, apabila ada penurunan harga avtur tentu akan berpengaruh terhadap struktur biaya maskapai secara keseluruhan sehingga bisa dilakukan penyesuaian tarif. Tetapi, Kemhub masih melakukan perhitungan mendalam atas komponen-komponen biaya maskapai.
"Saya belum bisa kasih info karena sekarang sedang dilakukan pengkajian oleh Balitbang. Hari ini dan besok panggil maskapai untuk lakukan penghitungan kembali terhadap tarif tersebut. Direktur angkutan udara juga sedang lakukan rapat dengan airline soal tarif," papar dia. (fa/b1)
kemenhub