Jokowi Perintahkan Percepatan Penataan Tanah di Kawasan Hutan

josstoday.com

Presiden Jokowi

JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalin mempercepat proses pendataan dan penataan tanah yang berada di kawasan hutan. Kebijakan itu diperlukan agar masyarakat mendapatkan manfaat atas kepemilikan tanah.

“Masyarakat hukum adat dan masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapat yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu khusus membahas kebijakan pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan.

Presiden Jokowi mengatakan, setelah dilakukan pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan, Badan Pertanahan Nasional wajib melakukan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah.

“Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting, terutama dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah di kawasan itu.

Jokowi menuturkan, saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, sempat bertemu dengan seorang warga yang kampungnya berlokasi di lahan yang diberikan hak konsesi kepada swasta. “Akhirnya terjadi sengketa. Dan, rakyat kalah dalam sengketa,” katanya.

Kasus serupa, kata Jokowi, juga dialami masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan perhutani di Pulau Jawa. Menurut Presiden Jokowi, banyak kampung-kampung di kawasan perhutani yang tidak bisa membangun jalan aspal. Setiap akan melakuan pengaspalan jalan harus mengajukan izin terlebih dulu kepada pihak pemegang konsesi. “Hal-hal seperti ini yang saya kira harus cepat diselesaikan,” pungkas Presiden Jokowi. (is/b1)

BPN penataan tanah hutan