Kasus Mafia Tanah, Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektualnya
JOSSTODAY.COM - Kasus mafia tanah dalam beberapa minggu terakhir cukup menyita perhatian publik. Utamanya setelah ibu dari Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban.
Dalam perkembangannya, polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada sedikitnya 15 orang yang diduga sebagai mafia tanah, termasuk seseorang yang bernama Freddy Kusnadi.
Di dalam prakteknya, diduga kuat masih ada sosok yang menjadi tokoh utama permainan sindikat mafia tanah. Bahkan, dalam wawancara dengan Berita Satu, Dino sendiri mengakui bahwa sosok Freddy Kusnadi hanya merupakan "Kolonel". Artinya, masih ada sosok "Jenderal" yang terlibat.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, menilai, selama ini istilah mafia tanah memang bukan hal yang baru. Mafia tanah merupakan sindikat kejahatan klasik yang terorganisasi dan profesional.
"Karena itu kadang kala tidak mudah mengungkapkan, walaupun persepsi publik sudah memberikan judgement ada pelaku intelektual jenderalnya," kata Indriyanto Seno Adji, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dalam kasus mafia tanah, menurutnya, kepolisian sudah bekerja dengan baik. Termasuk dalam upaya pengungkapan kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal.
Dirinya meyakini siapa pun yang teribat, maka hukum membenarkan untuk dilakukan penindakan. Termasuk bila polisi menemukan bukti keterlibatan penyandang dana aksi tersebut.
"Bila penyandang dana diduga sebagai pelaku intelektual, sesuai Pasal 55 KUHP, maka tidak pernah ada kendala bagi Polri untuk menindak secara tegas semua yang terlibat tindak pidana mafia tanah. Baik itu istilah Kopral, Kolonel ataupun Jenderal sekalipun," ucapnya. (gus/b1)
Mafia tanah Aktor Intelektual Dinno Patti Djalal