Bohong, Pembangunan Infrastruktur Pakai Dana BPJS
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
JOSSTODAY.COM - Menjelang puncak Pemilu serentak April 2019 mendatang, masyarakat terus disuguhkan berbagai isu atau kabar berita bohong (hoaks) yang menyudutkan pemerintah. Salah satu isu yang kini bergulir di masyarakat adalah adanya penggunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (27/2/2017) menegaskan, isu penggunaan dana BPJS untuk infrastruktur adalah informasi sesat alias hoaks. Isu tersebut sengaja digulirkan untuk memecah belah masyarakat.
"Saya pastikan kabar itu hoaks. Seringkali informasi di medsos (media sosial) itu bertujuan memecah belah kita untuk kepentingan politik sesaat," kata Ahmad Sahroni saat temu warga di masa reses DPR yang berlangsung di Jalan Kalibaru Timur Rt 04 Rw 02, Cilincing, Jakarta Utara.
Ahmad Sahroni merespon pertanyaan banyak warga seputar penggunaan dana BPJS untuk pembangunan infrastruktur. Politisi Partai Nasdem itu menuturkan, selama ini pemerintah telah membangun jalan baru sepanjang 2.650 km, jalan tol 1.000 km, serta pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km. Tidak hanya infrastruktur jalan, pembangunan jalur kereta api juga dilakukan sepanjang 3.258 km di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, hingga Kalimantan.
Di sektor udara, pemerintah juga membangun 15 bandara baru dan pengadaan 20 pesawat perintis. Demikian halnya di sektor laut, pemerintah sudah membangun 24 pelabuhan baru, pengadaan 26 kapal barang perintis, serta pengadaan kapal ternak dan 500 unit kapal rakyat.
"Ini semua tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Seluruh rakyat merasakan pembangunan, tidak lagi hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa," ucap Ahmad Sahroni.
Untuk merealisasi pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 juga menggelontorkan dana sebesar Rp 4.700 triliun. Dana itu, kata dia, diperoleh dari APBN, pengampunan pajak (tax amnesty), kerja sama dengan investor asing, dan utang luar negeri.
"Kontribusi dari APBN sebanyak 41,3% atau sebesar Rp 1.941 triliun. Kemudian BUMN sebesar 22% atau Rp 1.034 triliun, dan kontribusi swasta sebesar 36,7% atau senilai Rp 1.725 triliun. Jadi tidak ada dana BPJS yang dipakai untuk pembangunan infrstruktur," ungkapnya. (ba/b1)
HOAX Berita HOAX infrastrukktur dana BPJS