Sepekan, Densus Tangkap Dua Terduga Teroris
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Satgas Antiterorisme dan Radikalisme Polda didukung Densus 88/Antiteror menangkap dua terduga teroris sebagai upaya preventive strike sesuai UU Antiteror nomor 5 tahun 2018.
Meski belum ada kaitan plot menyerang pemilu namun upaya itu dilakukan dalam rangka memitigasi dan meninimalisasi segala bentuk potensi ancaman terorisme yang mungkin dapat terjadi pada tahapan inti dr pemilu.
Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo yang ditangkap itu adalah R pada Sabtu (9/3/2019) di Lampung dan P di Kalbar pada hari Minggu (10/3/2019). Keduanya tidak saling terkait.
“R ini memang sudah diawasi karena terindikasi terpapar oleh jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah). Sudah lama tak pulang dan Sabtu kemarin dia pulang sehingga orang tua menginfokan kepada aparat setempat. Tim lalu melakukan upaya paksa kepadanya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Senin (11/3/2019).
Setelah digeledah ada benda dicurigai pipa bom dan dan diamankan tim jihandak. R sempat menyampaikan kepada orangtuanya bahwa dirinya akan melakukan amaliah menyerang Polda Lampung dan kantor polisi di Jakarta.
“P juga sama modusnya akan melakukan amaliyah dengan sasaran aparat polisi. Berbagai barang bukti pada dirinya mengarah ke pembuatan bom rakitan yang dipakai kelompok JAD. Ada potongan paku, baut, potasium, dan kaleng. Keduanya lone wolf,” urainya. (is/b1)
Teroris