Sidang Perdana, Mucikari Vanessa Angel Kenakan Masker
JOSSTODAY.COM - Dua mucikari Vanessa Angel yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Nivanta menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).
Dengan mengenakan baju tahanan warna merah, keduanya memasuki ruang Garuda 1 tempat keduanya didudukkan di kursi pesakitan.
Tak sedikitpun kata yang diucapkan keduanya saat wartawan menanyakan kabar maupun kasusnya. Keduanya terus menunduk sambil menutup wajah dengan mengenakan masker warna hijau.
Siska dan Tentri diadili lantaran menjadi perantara bisnis prostitusi online dimana melibatkan beberapa publik figur salah satunya Vanessa Angel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ditangkap anggota Polda Jatim dalam kasus prostitusi online di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari kasus ini, polisi lantas menangkap dan menetapkan dua mucikari sebagai tersangka yaitu berinisial ES dan TN.
Bisnis haram yang dikelola mucikari ES dan TN sejak 2017 silam ini memiliki jaringan yang sangat besar, bahkan hingga ke luar negeri. Modus yang dipakai ES dan TN, pemesan wajib mentransfer uang muka 30 persen saat memboking dan sisanya dibayar ketika di hotel.
Tak hanya ES dan TN, Polda Jatim ternyata juga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa Vanessa sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari. Dalam kasus tersebut, Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (gus/b1)
Prostitusi online prostitusi Artis