Ratusan Amplop Disita dari Wabup Paluta Tersangka Politik Uang
Brigjen Dedi Prasetyo.
JOSSTODAY.COM - Mabes Polri menjelaskan kronologis kasus yang menjerat Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Hariro Harahap.
Hariro telah dijadikan tersangka paska operasi tangkap tangan (OTT) terkait money politics untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar atau MS, yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
Menurut Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kasus ini bermula pada Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.20 saat Tim Satgas Money Politics Polres Tapsel melakukan OTT terhadap empat orang.
“Mereka menumpang Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG. Ada SH sebagai pengemudi, MH, FIM, dan R. Dari mereka ditemukan 87 amplop berisi @ Rp 200 ribu dan sebuah kartu nama atas nama MS,” jelas Dedi, Selasa (16/4/2019).
Setelah dilakukan interogasi, MH mengaku bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki yang dia ketahui bernama FH dari salah satu rumah yang beralamat di Jl. S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan, Pasar Gunung Tua, Padang Bolak.
Selanjutnya pada pukul 02.50 WIB, tim bergerak menuju alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politicstersebut.
Sesampainya di tempat dimaksud berhasil diamankan sebanyak 10 orang laki-laki dewasa termasuk Hariro.
“Dari dalam rumah tersebut juga diamankan 118 amplop dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp. 150, Rp 200, hingga Rp 300 ribu serta kartu nama MS didalamnya,” pungkasnya. (is/b1)
Pemilu 2019 Politik Uang