Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Jangan Hanya Berkoar, Laporkan
Bawaslu
JOSSTODAY.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin meminta kepada semua pihak yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya. Menurut Afif, setiap laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan pasti ditindaklanjuti.
"Jadi, silakan melapor jika ada temuan dugaan pelanggaran atau kecurangan, pasti kita akan tidak lanjuti. Jangan hanya berkoar-koar saja, kalau ada temuan, laporkan saja," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).
Afif mengakui bahwa pelanggaran dan kecurangan tersebut pasti dalam proses pemilu. Namun, selalu ada ruang yang disediakan oleh Undang-Undang untuk menangani, menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut.
"Sampai sekarang Bawaslu telah menerima banyak laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ada yang sudah ditangani atau diproses dan ada sedang diproses. Artinya, pasti ditindaklanjuti sesuai tingkatan dan jenis pelanggarannya," tandas dia.
Bawaslu telah menerima 903 laporan dan 6.928 temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu sejak kampanye hingga saat ini. Yang paling banyak adalah pelanggaran administrasi sebanyak 5.167 pelanggaran dan pelanggaran pidana sebanyak 343.
Menurut Afif, pelanggaran tersebut biasa ditangani sesuai tingkatan oleh Bawaslu. Jika pelanggarannya terjadi di tingkat kabupaten/kota, maka diselesaikan di tingkatan kabupaten/kota. Begitu juga dengan jenis pelanggaran, jika pidana, maka akan melibatkan institusi lain seperti polisi dan jaksa.
"Kalau pelanggaran administrasi, maka akan langsung ditangani oleh Bawaslu. Kalau pelanggaran etik, maka akan ditangani DKPP. Ruang-ruangnya sudah tinggal dimanfaatkan. Poinnya, kalau ada temuan, laporkan, siapkan bukti-bukti, kalau memenuhi syarat formil dan materil pasti ditindaklanjuti," terang dia.
Lebih lanjut, Afif mengatakan ada pelanggaran pemilu memang tidak terlepas dari kompleksitas pemilu serentak 2019. Di tengah kompleksitas tersebut, kata dia, kadang pelatihan terhadap petugas di lapangan tidak maksimal dan sumber daya manusia juga optimal.
"Namun, memang itu tidak menjadi alasan bagi kami untuk tidak menjalankan tugas dengan baik. Toh, Bawaslu dan KPU serta jajarannya selalu menerima masukkan, kritikan dan salalu membuka ruang untuk melakukan koreksi dan perbaikan," pungkas dia. (gus/b1)
Bawaslu Pelanggaran Pemilu