Wiranto: Penyelenggara Pemilu Harus Bisa Menjawab Tudingan Miring

josstoday.com

Menko Polhukam Wiranto (dua kiri) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (dua kanan), dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan), memimpin rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka) tahapan penghitungan suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.

JOSSTODAY.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan berbagai tudingan miring terkait proses penghitungan suara Pemilu 2019 harus bisa dijawab oleh penyelenggara pemilu.

Berbicara saat memimpin rapat koordinasi mengenai permasalahan pascapemungutan suara di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019), Wiranto mengakui muncul banyak tuduhan-tuduhan yang dikemukakan setelah pencoblosan Pemilu 2019 dan dalam proses penghitungan suara.

Seperti diberitakan, pascapencoblosan kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tidak mempercayai hasil hitung cepat yang menyebut keunggulan perolehan suara pasangan lawan. Prabowo bahkan mendeklarasikan diri sebagai pemenang.

Berikutnya, sejumlah elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menuding adanya kecurangan

Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dilaksanakan jauh dari nilai jujur, adil dan transparan.

Tim advokasi BPN telah melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim menemukan ada 1.200 kasus yang mencerminkan indikasi kecurangan.

Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 merupakan yang terburuk pascareformasi sebab banyak terjadi kecurangan. Bambang mengatakan hal itu dalam deklarasi "Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi dari Pemilu Curang", Minggu (21/4/2019). Hal senada diungkapkan elite kubu Prabowo-Sandi lainnya.

Selain berharap penyelenggara pemilu menjawab berbagai tudingan, Wiranto juga berharap berbagai tuduhan tersebut dapat disalurkan melalui mekanisme hukum yang ada. (gus/b1)

Pemilu 2019 Menko Polhukam