Hari Buruh, KRPI Serukan Trikarsa Rakyat Pekerja

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyerukan Trikarsa Rakyat Pekerja dalam peringatan Hari Buruh 2019. Hal itu disampaikan dalam kegiatan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5/2019).

Isi Trikarsa Rakyat Pekerja itu adalah:
1. Memperjuangkan dibumikannya ajaran Bung Karno, ideologi Pancasila 1 Juni 1959.
2. Memperjuangkan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa, bernegara, serta menjadi pedoman dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan nasional.
3. Memperjuangkan terwujudnya Indonesia sebagai negara industri maju yang berbasis riset dan inovasi nasional, dengan pekerja Indonesia sebagai subjek pembangunan nasional.

Ketua KRPI, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, jika peran industri menjadi sangat penting dalam kemajuan bangsa. Karena itu, KRPI mendorong pemerintah agar betul-betul menjadikan bangsa industri maju dengan riset dan inovasinya

"Ini yang secara global di Trikarsa Rakyat Pekerja. Karena, tidak mungkin kita berjuang tanpa memperjuangkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada riset. Sehingga, kalau kebijakannya tidak menjadi satu kebijakan holistik, roadmap pembangunan yang jelas, maka persoalan pekerja selalu berada di ururtan terbawah," ujarnya.

Untuk mewujudkan industri yang maju, lanjut Rieke, pemerintah harus betul-betul memperjuangkan nasib para pekerja dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Tidak ada satu negara industri yang maju, yang bangkit, yang bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial tanpa menjadikan pekerja sebagai unsur terpenting dalam pembangunan industri. Tidak ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat dan tidak ada pekerja yang kuat tanpa industri yang kuat," imbuh politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Selain itu, KRPI juga mendukung rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (ais)

Hari Buruh May Day KRPI Trikarsa Rakyat Pekerja